Scroll Untuk Membaca

Aceh

MS Blangpidie Gelar Public Campaign ZI

Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Dalam rangka pembangunan Zona Integritas di Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), institusi tersebut Jum’at (22/4) melakukan public campaign (kampanye kepada masyarakat), yang melintasi jalan nasional kawasan Jalan Iskandar Muda Blangpidie-Tapaktuan, Desa Keudee Paya, Kecamatan Blangpidie.

Kampanye anti korupsi dan gratifikasi hari itu, dipimpin langsung oleh Ketua MS Blangpidie Amrin Salim S.Ag MA. Diikuti seluruh pejabat dan personil jajaran MS Blangpidie lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MS Blangpidie Gelar Public Campaign ZI

IKLAN

Kepada Waspada di lokasi kegiatan, Ketua MS Blangpidie Amrin Salim mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan pencegahan gratifikasi sejak dini. “Public campaign ini merupakan bentuk komitmen seluruh aparatur MS Blangpidie, dalam mencegah terjadinya KKN dan gratifikasi di MS Blangpidie,” ungkapnya.

MS Blangpidie Gelar Public Campaign ZI
Ketua MS Blangpidie Amrin Salim S.Ag MA, saat membagi takjil kepada masyarakat yang melintasi kawasan jalan kegiatan public campaign. Foto direkam Jum’at (22/4). Waspada/Syafrizal

Ditambah Amrin Salim, public campaign ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, bahwa di MS Blangpidie sudah menerapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Amatan Waspada, kegiatan public campaign ZI yang dilaksanakan MS Blangpidie hari itu, sekitar pukul 17.00 WIB hingga menjelang berbuka puasa, juga dibarengi dengan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan Iskandar Muda, tempat dilaksanakannya kegiatan.(b21)

Teks Foto Utama: Ketua MS Blangpidie Amrin Salim S.Ag MA, bersama jajarannya, saat melaksanakan public campaign, kawasan Jalan Iskandar Muda, Blangpidie, Abdya. Foto direkam Jumat (22/4).Waspada/Syafrizal

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE