AcehHeadlines

Mualem Lantik Ketua BRA Periode 2025-2030

Mualem Lantik Ketua BRA Periode 2025-2030
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Jamaluddin, SH., M.Kn sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Periode 2025-2030, di Pendopo Gubernur Aceh, Senin, (24/11/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi melantik Jamaluddin, SH, M.Kn sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Periode 2025–2030. Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan berlangsung khidmat di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Senin (24/11/25).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1373/2025 tentang Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh, yang menetapkan Jamaluddin untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode berikutnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutannya, Mualem menyampaikan bahwa agenda ini merupakan momentum penting bagi keberlanjutan tugas dan peran Badan Reintegrasi Aceh dalam menjaga perdamaian Aceh yang telah terbangun.

“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini adalah momentum penting bagi keberlanjutan BRA,” ujar Mualem.

Mualem juga menjelaskan, bahwa BRA adalah salah satu badan strategis yang dibentuk pasca penandatanganan MoU Helsinki. Karena itu, amanah yang diemban harus dijalankan dengan baik sesuai ketentuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“BRA adalah salah satu badan perdamaian yang dibentuk setelah MoU Helsinki. Kita berharap amanah ini tetap dijaga dengan baik sesuai dengan perintahnya dari pusat maupun Pemerintah Aceh,” lanjutnya.

Mualem berharap, BRA ke depan akan semakin baik, harmonis, dan lebih terarah dalam menjalankan program reintegrasi demi keberlanjutan perdamaian di Aceh.

Menutup sambutannya, Mualem menyampaikan pesan khusus kepada Ketua BRA yang baru dilantik, “harapan kita, semoga saudara Jamaluddin lebih arif dan berkeadilan dalam melaksanakan jabatan, “pesan Mualem.

Acara pelantikan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, serta jajaran SKPA terkait. (Id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE