Aceh

Mualem Resmi Lantik Tiga Pejabat SKPA Aceh

Mualem Resmi Lantik Tiga Pejabat SKPA Aceh
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, dalam prosesi di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (10/4/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Adapun pejabat yang dilantik yakni T. Banta Nuzullah, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Muhammad Junaidi, SH, MH sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh, serta Gamal Abdul Nasir, S.STP, MM sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh.

Usai pelantikan, Mualem menekankan pentingnya kinerja yang baik dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

“Kerja yang baik dan bertanggung jawab. Segera selesaikan dan benahi hal-hal dalam pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat untuk tetap memacu kinerja di tengah penerapan pola kerja empat hari dalam sepekan.

“Apalagi sekarang kerja di kantor empat hari seminggu, karena itu harus dipacu,” tegasnya.

Selain itu, Mualem meminta agar para kepala SKPA dapat memaksimalkan penyerapan anggaran melalui pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, sehingga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

“Sebanyak mungkin habiskan anggaran, jalankan program agar anggaran tahun ini terserap semaksimal mungkin dan berdampak pada ekonomi masyarakat,” katanya.

Mualem berharap para pejabat yang dilantik mampu berperan aktif dalam mendorong kemajuan Aceh dalam beberapa tahun ke depan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir, jajaran pejabat Pemerintah Aceh, serta unsur terkait lainnya. (Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE