Scroll Untuk Membaca

Aceh

Muhammad Yunus Tinjau Jalan Blok Lima Blang Kandis Penuh Kubangan

Muhammad Yunus Tinjau Jalan Blok Lima Blang Kandis Penuh Kubangan
Muhammad Yunus, S.Pd anggota DPRK Aceh Tamiang saat meninjau jalan Blok Lima Kampung Blang Kandis,Kecamatan Bandar Pusaka yang rusak parah.(Waspada/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Anggota DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Yunus,S.Pd yang menerima keluhan masyarakat Blok Lima Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka yang mengalami kerusakan sangat parah. Bahkan ruas jalan utama tersebut sulit dilalui saat musim hujan.

“Setelah saya menerima laporan dari warga,langsung melakukan peninjauan kelapangan untuk melihat langsung badan jalan utama Blok Lima Blang Kandis yang dikabarkan rusak parah, saat dilapangan memang kondisi badan jalannya sudah penuh dengan lubang besar,terlihat seperti kubangan karena dipenuhi air,” ungkap Muhammad Yunus,Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang kepada Waspada Minggu (15/6).

Yunus menjelaskan, ruas jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dengan panjang lebih kurang dua kilometer, dan menghubungkan kesejumlah kampung lainnya serta jalan menuju pusat pemerintahan di Karang Baru serta menuju Kota Kuala Simpang. “Kondisi badan jalan yang belum di aspal ini harus segera diperbaiki agar memudahkan masyarakat saat melintasinya,” sebutnya.

Dalam kunjungan itu,warga sangat berharap badan jalan Blok Lima ini diperbaiki oleh Dinas PUPR Aceh Tamiang. “Warga berharap juga Pemkab Aceh Tamiang bisa melakukan pengaspalan badan jalan tersebut di tahun depan,” ujar Yunus yang menampung keluhan warga.

Menyikapi hal ini,Yunus juga melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang dan mendapat tanggapan baik, “ kita harapkan Dinas PUPR Aceh Tamiang bisa segera melakukan perbaikan badan jalan Blok Lima yang rusak parah itu sehingga warga tidak lagi kesulitan saat melintasi,termasuk juga untuk membawa hasil pertanian,perkebunan serta sebaliknya membawa masuk berbagai bahan kebutuhan pokok masyarakat,” harap Yunus.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE