Aceh

Muhibuddin, S.Hi Dilantik Menjadi Anggota DPRK Aceh Utara

Muhibuddin, S.Hi Dilantik Menjadi Anggota DPRK Aceh Utara
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE.,MM, Jumat (29/13) pukul 15 40 melakukan pengambilan sumpah terhadap Muhibuddin, S.Hi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Utara sisa masa jabatan periode 2019-2024. Waspada/Maimun Asnawi
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada): Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, Jumat (29/12) pukul 15.30 melantik dan mengambil sumpah PAW Anggota DPRK Aceh Utara, Muhibuddin, S.Hi di ruang paripurna DPRK setempat.

Muhibuddin dilantik menjadi Anggota DPRK Aceh Utara menggantikan Jirwani Anggota Komisi B DPRK setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap Muhibuddin, S.Hi dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRK Aceh Utara Tahun 2023.

Selesai acara pengambilan sumpah dan pemasangan pin keanggotaan DPRK Aceh Utara oleh Ketua DPRK Aceh Utara kepada Muhibudin, S.Hi, acara dilanjutkan dengan sambutan Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar, M.Si yang diwakili oleh Asisten 1 Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar.

Dalam sambutannya, Dayan Albar mengucapkan selamat kepada Muhibuddin yang telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Utara sisa masa jabatan 2019-2024.

“Selamat bergabung menjadi anggota DPRK Aceh Utara dan kami meminta kepada saudara Muhibuddin untuk bisa memahami fungsi dan tanggungjawab sebagai anggota dewan,” kata Dayan.

Meskipun sisa masa jabatan terhitung 9 bulan ke depan, lanjut Dayan Albar, namun tugas dan tanggungjawab masih cukup banyak, mulai dari tugas pengawasan, legeslasi dan penganggaran.

“Semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin,” kata Dayan.

Selanjutnya, Ketua DPRK Aceh Utara beberapa saat sebelum menutup sidang paripurna tersebut berpesan kepada Muhibuddin, S.Hi bahwa menjadi anggota dewan ada aturan dan kode etik yang harus diikuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian kepada Jirwani diucapkan terimakasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Utara. (b07).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE