Aceh

Mukhlis AW PAW Anggota DPRK Abdya Dari PNA

Mukhlis AW PAW Anggota DPRK Abdya Dari PNA
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Mukhlis AW, anggota DPRK Abdya PAW dari PNA. Kamis (11/5).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Mukhlis AW, dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), sisa jabatan Periode 2019-2014, menggantikan Teuku Cut Rahman.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Muklis AW, sebagai anggota DPRK Abdya Pergantian Antar Waktu (PAW), dari Partai Nasional Aceh (PNA) hari itu, langsung dilakukan dan dipimpin oleh Ketua DPRK Abdya Nurdianto, dengan pengukuh sumpah Slamet SAg dari kankemenag Abdya. Turut dihadiri Sekda Salman Alfarisi ST, unsur Forkopimkab, serta undangan lainnya. Bertempat di ruang sidang DPRK Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie. Kamis (11/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Muklis AW berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, nomor 171.2/875/2023, serta SK Gubernur nomor 171.3/874/2023, tentang pemberhentian Teuku Cut Rahman hari itu, tercatat hanya dihadiri 14 orang anggota DPRK Abdya. Hal itu diketahui, sesuai yang tertuang dalam absen hadir.

Ketua DPRK Abdya Nurdianto, didampingi Wakil Ketua DPRK Syarifuddin dan Hendra Fadhli SH, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, atas dedikasi T Cut Rahman dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Abdya selama ini. Juga memberikan ucapan selamat kepada Mukhlis AW, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRK. Diharapkan, anggota PAW tersebut, dapat menjalankan amanah sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan, untuk menjalankan aspirasi rakyat.

Di lain pihak, Pj Bupati Abdya Darmansah, yang diwakili Sekda Salman Alfarisi ST menyampaikan, sebagai anggota legislatif tugas dan kewajiban dalam membela kepentingan rakyat, akan sangat berat dan menuntut pengabdian total. Tugas mulia tapi berat ini katanya, tetap harus dilaksanakan oleh anggota dewan yang terhormat, dengan sebaik-baiknya. “Karena dipertanggungjawabkan bukan saja kepada rakyat yang memilih saudara, tetapi secara moral dan agama, juga dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” kata Sekda Salman.

Disadari bahwa, masa tugas PAW anggota dewan yang terhormat ini, hanya tersisa lebih kurang 1 tahun lagi. Namun pihaknya berharap, agar tugas-tugas sebagai wakil rakyat, dapat ditegakkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Bila perlu, dapat ditingkatkan yang lebih baik lagi, dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Pembangunan dan kehidupan masyarakat di Abdya masih perlu peningkatan. Hal ini tentunya tidak menjadi tanggungjawab eksekutif semata, akan tetapi menjadi tanggungjawab kita semua, termasuk legislatif,” ujar Sekda Salman.

Sebagaimana diketahui, Mukhlis AW juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRK Abdya, periode 2014-2019 lalu, dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). Setelah PKPI diketahui tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu, Mukhlis AW bergabung dengan PNA pada Pemilu 2019 lalu. Dalam perolehan suara, Mukhlis menduduki peringkat kedua di bawah Teuku Cut Rahman, yang sama-sama naik dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, meliputi Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-tangan dan Setia.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE