Scroll Untuk Membaca

Aceh

Muktar: Semua Kewajiban Karyawan PKS KPJ Terpenuhi

Kecil Besar
14px

BAYEUN (Waspada) : Terkait dengan di tutupnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Koperasi Prima Jasa yang berada di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur semua kewajiban para karyawan terpenuhi.

Demikian dikatakan oleh Muktar salah seorang karyawan PKS KPJ dimana diberita sebelumnya tertulis Ketua Serikat Buruh PKS KPJ, yang dihubungi Waspada.id secara khusus menyatakan bahwa semua kewajiban para buruh terpenuhi oleh perusahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muktar: Semua Kewajiban Karyawan PKS KPJ Terpenuhi

IKLAN

“Alhamdulillah semua kewajiban perusahaan telah dibayarkan seperti BPJS dan lainnya, meskipun gaji dibayar 50 persen tapi kami yakin ke depan akan dibayarkan lunas oleh perusahaan,” tegasnya.

Meskipun kondisi perusahaan saat ini pailit, tapi etikat baik dari perusahaan sudah menunjukan hal yang positif karena semua hak karyawan sudah terpenuhi.

Hanya soal gaji diharapkan sedikit bersabar dan pasti akan dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

“Sejauh ini antara kami dengan perusahaan tidak ada persoalan apapun yang mendasar dan kita memahami persoalan keuangan perusahaan saat ini,” ungkapnya.

Di samping itu juga, Muktar berharap perusahaan dalam waktu dekat ini bisa beroperasi kembali, mengingat perusahaan tersebut merupakan tempat mencari nafkah bagi keluarga mereka.

“Kami berharap tidak ada persoalan lagi ke depan dan terlihat berita sebelumnya bahwa ada keanehan penutupan perusahaan itu hanya miskomunikasi saja dan sudah kita perbaiki sebagaimana mestinya dan kami berharap PKS KPJ Desa Bayeun bisa beroperasi kembali agar kami bisa bekerja seperti biasanya,” tandas Muktar mengakhiri pernyataannya.(crp)

Foto : Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Koperasi Prima Jasa yang berada di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur, Senin (19/9). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE