Aceh

Mungkinkah Pemerintahan Bisa Akan Tinggalkan Utang

Mungkinkah Pemerintahan Bisa Akan Tinggalkan Utang
Kecil Besar
14px

MUNGKINKAH Pemerintahan Bintang – Salmaza (Bisa), Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP jika berakhir akan meninggalkan utang.

Soalnya, respon DPRK Subulussalam terhadap Surat Kemendagri No.  100.2.1.3/6047/SJ, 9 November 2023, perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota melalui surat No. 170/056, 6 Desember 2023 yang ditandatangani Ketua, Ade Fadli Pranata Bintang, S.Ked, diajukan tiga Calon Pj. Wali Kota Subulussalam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mereka, Ir. Sunawardi, MSi, Kepala Dinas Pertanahan dan Almuniza Kamal, S.STP, MSi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, serta H. Badalsyah, S.Hut, Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam.

Konkritnya, jika Pemerintahan Bisa berakhir, 31 Desember 2023 akan diganti dengan Penjabat (Pj) Wali Kota, menyongsong Pilkada 2024.

Tanpa menyoal siapa nama disetujui Kemendagri, barangkali tidak terlalu penting bagi masyarakat, meski tak dapat dipungkiri jika usaha berbagai pihak agar kandidat merekalah yang direkomendasi.

Kembali pertanyaan, akankah Bisa meninggalkan utang agaknya bukan kekhawatiran yang tak beralasan.

Fakta hari ini, meski Waspada tidak mendapat akurat informasi terkait pembayaran honor para aparatur kampong untuk 82 kampong 2023, hanya pastinya yang sudah dibayar hingga Februari.
 
Lalu, Maret dan April antara sudah atau belum. Ada sumber membantah sudah terima Maret dan April, kecuali hanya Januari dan Maret.

Di lain pihak, sumber sudah terima ‘janji’ dari yang berkompeten bahwa honor empat bulan, Maret – Juni akan dibayar sekaligus di atas tanggal 20 Desember 2023 sekaligus. Sementara sisa enam bulan, Juli – Desember 2023 akan menjadi sisa kurang bayar atau utang.

“Katanya, honor bulan tiga sampai bulan enam dibayar sekaligus, yang enam bulan (baca: Juli – Desember) menjadi sisa kurang bayar”, kata sumber.

Dari fakta ini, tak patutkah ditanya, apakah Bisa akan meninggalkan utang. Miris, ternyata utang itu tak cuma untuk aparatur kampong.

Hari ini, para tenaga honor itu tak butuh jawaban retorika, jawaban klasik yang acap disampaikan jajaran pemangku kebijakan daerah ini. Wait and see. WASPADA.id/Khairul Boangmanalu

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE