ACEH UTARA (Waspada.id): Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil melantik Muntasir Ramli sebagai juru bicara. Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung di aula Setdakab Aceh Utara, Senin (17/11) sore.
“Setiap informasi dan kebijakan serta program apa saja tentang kegiatan pemerintah daerah dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media oleh Jubir, dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan dan bertanggungjawab langsung kepada Bupati,” kata Ismail A. Jalil.
Pun demikian, kata Ismail, informasi yang disampaikan oleh Jubir harus bersumber dari data pendukung yang valid, akurat dan terpercaya. Selain itu, juru bicara dapat menghimpun dan menggali informasi dan data-data yang diperlukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dapat ikut mendampingi dirinya saat wawancara dan jumpa pers atau mewakili dirinya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan pemerintah daerah.
Ditanya mengapa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan juru bicara, Ismail A. Jalil mengatakan, Aceh Utara merupakan kabupaten terluas di Provinsi Aceh yang terdiri dari 27 kecamatan, 70 kemukiman dan 852 gampong (desa).
Artiya kata dia, seorang bupati tidak sanggup sendirian dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, juru bicara dapat memberikan masukan untuk pembenahan dan pembangunan menuju Aceh Utara Bangkit.
Usai dilantik dan menerima SK, Juru Bicara Bupati Aceh Utara, Muntasir Ramli kepada Waspada.id mengatakan siap menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi terkait berbagai kebijakan dan program yang ada di Pemkab Aceh Utara.
“Insya Allah, akan memberikan yang terbaik menuju Aceh Utara Bangkit dan menjalin konsolidasi dan komunikasi dengan para OPD untuk keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh Utara,” kata Muntasir. (id70)












