Aceh

Musim Tanam Dimulai, Forkopimcam Peukan Baro Tertibkan Ternak Liar

Musim Tanam Dimulai, Forkopimcam Peukan Baro Tertibkan Ternak Liar
Camat Peukan Baro, Iswadi, S.HI. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PIDIE (Waspada.id): Camat Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Iswadi, S.HI, Selasa (20/1) menegaskan penertiban hewan ternak yang dilepas secara liar harus menjadi perhatian serius seluruh masyarakat, khususnya para pemilik ternak di wilayah kecamatan setempat.

Penegasan tersebut disampaikan Iswadi menyusul dikeluarkannya imbauan Forkopimcam Peukan Baro terkait penertiban hewan ternak kambing, sapi, dan kerbau yang selama ini dikeluhkan warga karena merusak tanaman, terutama saat memasuki Musim Tanam Utama Tahun 2025/2026.

“Imbauan ini kami keluarkan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi konflik antara pemilik ternak dan petani. Hewan ternak tidak boleh dilepas secara bebas,” tegas Iswadi.

Menurut Iswadi, pemerintah kecamatan bersama unsur Forkopimcam berkomitmen menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan petani yang tengah mengolah lahan pertanian. Ia menekankan bahwa pemilik ternak wajib mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya.

Apabila imbauan tersebut diabaikan, maka segala risiko dan kerugian yang timbul sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik ternak. “Kami berharap kesadaran masyarakat. Ini bukan untuk mempersulit, tapi demi ketertiban bersama dan menjaga hasil pertanian warga,” ujarnya.

Camat Peukan Baro juga meminta para keuchik di masing-masing gampong agar aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, termasuk dengan memasang pengumuman di tempat-tempat umum. Imbauan Forkopimcam Peukan Baro tersebut turut ditandatangani oleh Danramil 06 Peukan Baro Kapten Infanteri A. Fitra Nugraha dan Kapolsek Peukan Baro AKP Kurma, S.E.

Forkopimcam berharap, melalui langkah ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga serta aktivitas pertanian warga berjalan tanpa gangguan. (id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE