Scroll Untuk Membaca

Aceh

Mutasi Perdana, Bupati Salim Fakhry Akan Berhentikan Pejabat Langgar Aturan

Mutasi Perdana, Bupati Salim Fakhry Akan Berhentikan Pejabat Langgar Aturan
Bupati Salim Fakhry lakukan mutasi perdana. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Pertanyaan berbagai kalangan tentang mutasi di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara terjawab sudah, setelah Bupati HM Salim Fakhry, melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat eselon II, Jumat (26/9).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Agara tersebut, menandai mutasi perdana Pemerintahan Kabupaten yang dipimpin Bupati Salim Fakhry dan Wabup, dr Heri Al Hilal.

4 Pejabat eselon II yang dilantik dan mendapat sambutan hangat ASN maupun warga Agara itu, adalah mereka yang telah lulus mengikuti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yakni Ahmad Yani Desky, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Iswadi sebagai Asisten II membidangi Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Agara, Karnodi sebagai staf Ahli Bupati bidang pengawasan, pemerintahan, hukum dan politik dan Abd Syafarudin sebagai Kepala BKP SDM.

Bupati HM Salim Fakhry dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan hari ini merupakan bahagian dari dinamika Pemerintahan dan untuk memperkuat kelembagaan.

Karena merupakan langkah strategis, empat pejabat eselon II yang baru dilantik, diharapakan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, tetap menjaga amanah yang diberikan.

“Sesuai mekanisme yang berlaku, kompetensi tetap dikedepankan. Mohon jaga amanah dan menjaga kepercayaan yang diberikan, fahami tupoksi masing-masing, sebagai pimpinan, berpikir visioner, tingkatkan kinerja dan produktivitas serta harus cerdas,” kata Bupati mengingatkan.

Khusus bagi Kepala BKP SDM, lanjut Bupati, selain menjaga kepercayaan yang telah diberikan, jaga juga kredibilitas P3K Paruh Waktu yang sedang jadi perhatian dan perbincangan publik di Agara.

“Saya tak akan memberikan tolerensi pada pejabat yang korup, tingkatkan sinergi lintas sektoral, ingat selalu fakta integritas yang telah disepakati bersama, karena dalam waktu 6 bulan ke depan, akan dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang baru dilantik,” tegas Bupati Salim Fakhry, seraya mengatakan tak segan-segan memberhentikan pejabat yang melanggar aturan.

Turut hadir pada acara pelantikan 4 pejabat eselon II di lingkungan Setdakab tersebut yakni Forkopimda, para anggota Dewan OPD, Camat, Kepala Puskesmas, para asisten serta para tamu undangan. (Id79/id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE