BANDA ACEH (Waspada.id): Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala resmi menetapkan enam bakal calon rektor yang akan melaju ke tahap berikutnya dalam pemilihan Rektor USK periode 2026 – 2031.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno MWA yang berlangsung di Sekretariat MWA USK, Banda Aceh, Rabu (29/10).
Adapun enam bakal calon yang ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran adalah: Prof. Marwan, Prof. Agussabti, Prof. Mirza Tabrani.
Lalu, Dr. Ramzi Adriman, Prof. Teuku Mohamad Iqbalsyah, dan Prof. Rita Khathir.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Rusli Yusuf menjelaskan, penetapan ini menandai selesainya tahapan verifikasi berkas seluruh bakal calon. Dengan demikian, keenam nama tersebut berhak mengikuti tahap penyaringan selanjutnya.
“Tahapan penyaringan ini akan menjadi momen penting, karena para bakal calon akan menyampaikan gagasan dan visi mereka untuk membangun USK,” ujar Prof. Rusli.
Dikatakan, tahapan penyaringan dijadwalkan berlangsung 1–3 Desember 2025 melalui assessment oleh Tim Independen, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi pada 11–15 Desember 2025 di hadapan Rapat Pleno MWA.
Setelah itu, tambah Rusli, anggota MWA akan memilih dan menetapkan tiga calon rektor, sebelum akhirnya memilih satu rektor terpilih pada 13 Januari 2026. Seluruh proses dijadwalkan tuntas sebelum 8 Maret 2026.
Sebelumnya, PPR USK menerima delapan berkas bakal calon rektor, namun hanya tujuh yang lolos verifikasi administrasi. Salah satunya adalah Dr. Syamsulrizal yang wafat pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
“PPR dan seluruh sivitas akademika USK menyampaikan duka cita mendalam. InsyaAllah, niat baik almarhum untuk berkontribusi dalam kepemimpinan USK akan menjadi amal jariyah baginya,” tutur Prof. Rusli. (id64) Suasana kesibukan di Sektretariat Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK. Waspada/Ist













