IDI (Waspada): Persoalan narkoba, judi online dan knalpot brong menjadi masalah serius yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Aceh Timur. Kepolisian setempat diharapkan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.
“Masyarakat meminta kita (polisi—red) menindaklanjuti berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat, seperti judi online, narkoba dan knalpot brong,” kata Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio SIK, usai Jumat Curhat di salah satu café di Tanjong Minjei, Madat, Aceh Timur, Jumat (30/12).
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Aceh Timur mengaku menampung seluruh curhat warga dan masalah tersebut akan dibahas di tingkat internal sesuai dengan fungsinya masing-masing, seperti narkoba akan ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba, knalpot brong akan ditangani Satuan Lalu Lintas dan judi online juga akan ditindaklanjuti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Momentum program Jumat Curhat ini, Polres Aceh Timur secara langsung telah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Diharapkan, masyarakat juga dapat memberikan masukan dan kritikan yang sifatnya sehat dan membangun. “Program Jumat Curhat merupakan pintu interaksi secara langsung antara polisi dengan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat Wakapolres didampingi Kasat Binmas AKP Muhammad Daud, Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution, KBO Reskrim Ipda Darlisman dan Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos.
Sebelum mengakhiri kegiatan jumat curhat, Wakapolres juga memberikan nomor aduan masyarakat untuk menyampaikan informasi. “Silakan menyampaikan informasi maupun laporan kepada Bapak Kapolres Aceh Timur di Nomor 0812-7799-2002. Informasi ataupun aduan yang masuk akan segera tindaklanjuti,” pungkas Kompol Ferdi Dakio. (b11).
Teks Foto : TANGGAPI KELUHAN WARGA: Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio SIK, menanggapi keluhan warga dalam Program Jumat Curhat di salah satu café di Tanjong Minjei, Madat, Aceh Timur, Jumat (30/12). Waspada/M Ishak













