Scroll Untuk Membaca

AcehNusantara

Nasir Djamil Bantu Pemulangan Jenazah Napi Aceh Dari Nusakambangan‎

Nasir Djamil Bantu Pemulangan Jenazah Napi Aceh Dari Nusakambangan‎
Almarhum Baihaqi bin Sulaiman saat mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada.id): Narapidana asal Kabupaten Aceh Timur, Baihaqi bin Sulaiman, 41, meninggal dunia di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Senin (1/9) pagi. Sebelum meninggal dunia, dia sempat dirawat di salah satu rumah sakit (RS) dalam Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Almarhum disebut-sebut mengalami serangan jantung disertai sesak napas hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. ‎Kabar duka ini awalnya disampaikan Basri dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ke Ketua YARA Aceh, Safaruddin, SH, MH. Lalu informasi itu diteruskan ke anggota DPR-RI asal Aceh, Dr H. M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si.

Mendapatkan informasi tersebut, HM Nasir Djamil melakukan komunikasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi. ‎Politisi PKS itu meminta Ditjen PAS memberikan perhatian dan bantuan dalam proses pemulangan jenazah almarhum Baihaqi ke kampung halamannya di Desa Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Anggota Komisi III DPR RI Asal Aceh, Dr H M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si. Waspada.id/Ist

“Alhamdulillah, setelah komunikasi dengan Dirjen PAS, pihak Lapas Karanganyar Nusakambangan segera menghubungi keluarga almarhum dan meminta mereka membuat surat permohonan resmi agar proses pengiriman jenazah dapat difasilitasi,” ujar HM Nasir Djamil dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Safaruddin.

Dia menyampaikan apresiasi ke jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada Menteri serta Dirjen Pemasyarakatan. “Apresiasi untuk Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Dirjen PAS yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Atas nama rakyat Aceh, saya berterimakasih,” ujar HM Nasir Djamil, yang juga anggota Komisi III DPR RI itu. (id77).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE