Scroll Untuk Membaca

Aceh

Nekat Jambret Di Lokasi Keramaian, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Nekat Jambret Di Lokasi Keramaian, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Tim Reskrim Polsek Gumer saat menunjukkan pelaku penjambret beserta barang bukti, di Polsek Gunung Meriah, Minggu (2/4) malam. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Meriah berhasil menangkap dua pelaku jambret, yang nekat beraksi di pusat keramaian Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil melalui Kapolsek Gunung Meriah Ipda M Sabri, MH, kepada Waspada.id, Senin (3/4) mengatakan, kasus jambret yang menimpa Listiani (21) terjadi pada pertengahan Maret 2023 lalu.

Atas peristiwa penjambretan tersebut, Listiani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Kronologis kejadiannya kata Sabri, para penjambret melancarkan aksinya saat korban pulang dari berbelanja di minimarket Rimo. “Korban baru belanja di Rimo dan dalam perjalanan pulang ke rumahnya menuju Desa Srikayu Kecamatan Singkohor,” ucap Kapolsek.

Lantas saat di perjalanan menuju persimpangan persisnya depan SPBU Rimo, pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Vario berwarna hitam, terlihat mendekat dan memepet kendaraan Listiani, dan langsung mengambil dompet miliknya yang diletakkan nya di dashboard sebelah kiri motornya.

“Meski sempat berupaya mengejar pelaku, namun kendaraan yang dikendarai Listiani tertinggal jauh dan kehilangan jejak pelaku,” terang Kapolsek.

Akibat peristiwa itu, Listiani mengalami kerugian kehilangan sebuah dompet yang berisikan uang sekitar Rp1 juta, emas 3 gram dan sebuah Hp merek OPPO A17K type CPH2471 Warna Gold.

Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus Jambret yang meresahkan warga tersebut, akhirnya Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah berhasil mencium serta melacak keberadaan kedua pelaku, dan menangkapnya Minggu sekitar pukul 23:45 WIB, langsung di rumah pelaku.

Diketahui pelaku berinisial SAN, 17, dan CC, 24, serta barang bukti berupa smartphone merek OPPO dengan nomor kode dan warna yang sama dengan milik pelaku Listiani yang dijambret.

Kemudian BB lainnya 1 unit sepeda motor jenis Vario 150 CC warna Hitam, masing-masing sudah diamankan di Polsek Gunung Meriah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini semoga kedepannya kita semua lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam meletakkan barang-barang kita serta untuk kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Wilayah Hukum Polres Aceh Singkil,” ucap Sabri. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE