NAGAN RAYA (Waspada.id): Terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSI) Aceh kini sedang diperiksa Ditreskrimum Polda Aceh, setelah korban melapor.
“Benar adanya laporan terduga pelaku seksual dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, saat dikonfirmasi Waspada.id pada Selasa (3/2).
Laporan kasus ini diterima Ditreskrimum SPKT Polda Aceh dengan nomor Laporan STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh tanggal 02 Februari 2026.
Pelaku berinisial NI diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial AN, 20 tahun, saat korban terlelap dalam mobil penumpang Toyota Hiace yang sedang dalam perjalanan dari Nagan Raya ke Banda Aceh.
Kejadian terjadi pada Minggu (01/02/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, ketika korban tertidur. Pelaku kemudian meraba bagian intim korban hingga korban terkejut dan berteriak di dalam mobil.(id83)











