Scroll Untuk Membaca

Aceh

Oknum Kades Di Agara Diminta Segera Menyerahkan Diri

Kecil Besar
14px

                   KUTACANE (Waspada): Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH menegaskan agar oknum kades Perapat Sepakat Kecamatan Babussalam berinisial D yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba segera menyerahkan diri.

“Sudah kita layangkan surat panggilan kedua namun yang bersangkutan tidak datang  untuk diperiksa. Kalau tidak juga mengindahkan, akan dilakukan upaya paksa dan menerbitkan DPO kepada yang bersangkutan, ksebaiknya menyerah saja,” demikian Kapolres Agara kepada Waspada melalui selulernya Jumat (18/3).

            Sebab berdasarkan informasi dari alat sistem pelacakan elektronik keberadaannya  saat ini sudah terpantau. “Saya harap ada niat baiknya. Sebelum personel melakukan tindakan sebab yang bersangkutan harus kita dapatkan di mana pun  dia berada. Oknum ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.(cseh)

Keterangan foto : Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH.Waspada/Seh Muhammad Amin

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE