Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Oknum Komisioner Aktif KIP Abdya Tak Lulus Tes Alquran

Oknum Komisioner Aktif KIP Abdya Tak Lulus Tes Alquran
Sekretaris Pansel calon anggota KIP Abdya, Ikhsan Fajri, Selasa (6/6).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Dilaporkan, salah seorang oknum Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Barat Daya (Abdya), yang masih aktif periode 2018-2023, tidak lulus tes baca Alquran, dalam seleksi penjaringan calon anggota KIP periode 2023-2028.

Sekretaris Pansel KIP Abdya, Ikhsan Fajri, Selasa (6/6) menyebutkan, dari 30 calon anggota Abdya KIP yang lulus seleksi administrasi, lulus tes tulis, kemudian dilanjutkan tes uji baca Alquran, terdapat 3 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus tes. “Artinya, peserta calon anggota KIP yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya tersisa sebanyak 27 orang,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Komisioner Aktif KIP Abdya Tak Lulus Tes Alquran

IKLAN

Dari 3 orang yang tidak lulus tes uji baca Alquran tersebut lanjutnya, salah satu diantaranya merupakan oknum anggota KIP Abdya yang masih aktif saat ini, sisa jabatan 2018-2023. “Iya benar, satu diantaranya oknum anggota KIP aktif,” sebutnya.

Ikhsan mengatakan, tes uji baca Alquran terhadap peserta calon anggota KIP Abdya, sudah dilaksanakan pada Jumat (2/6) lalu. Katanya, setelah dilakukan tes baca Alquran oleh dewan hakim (tim penguji), diputuskan 27 orang dinyatakan lulus. Sementara 3 orang peserta lainnya, dinyatakan gagal atau tidak lulus.

Ditambahkan, tes uji baca Alquran dilaksanakan di kantor DPRK Abdya. Para peserta tes adalah mereka yang dinyatakan telah lulus ujian tulis pada Rabu (24/5) lalu. “Tahap selanjutnya, 27 calon anggota KIP Abdya yang telah lulus uji baca Alquran, akan mengikuti psikotes dan wawancara mulai hari ini Selasa (6/6) hingga Kamis (8/6) mendatang. Tempatnya di kantor DPRK Abdya,” katanya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE