BLANGPIDIE (Waspada): Dilaporkan, salah seorang oknum Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Barat Daya (Abdya), yang masih aktif periode 2018-2023, tidak lulus tes baca Alquran, dalam seleksi penjaringan calon anggota KIP periode 2023-2028.
Sekretaris Pansel KIP Abdya, Ikhsan Fajri, Selasa (6/6) menyebutkan, dari 30 calon anggota Abdya KIP yang lulus seleksi administrasi, lulus tes tulis, kemudian dilanjutkan tes uji baca Alquran, terdapat 3 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus tes. “Artinya, peserta calon anggota KIP yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya tersisa sebanyak 27 orang,” ungkapnya.
Dari 3 orang yang tidak lulus tes uji baca Alquran tersebut lanjutnya, salah satu diantaranya merupakan oknum anggota KIP Abdya yang masih aktif saat ini, sisa jabatan 2018-2023. “Iya benar, satu diantaranya oknum anggota KIP aktif,” sebutnya.
Ikhsan mengatakan, tes uji baca Alquran terhadap peserta calon anggota KIP Abdya, sudah dilaksanakan pada Jumat (2/6) lalu. Katanya, setelah dilakukan tes baca Alquran oleh dewan hakim (tim penguji), diputuskan 27 orang dinyatakan lulus. Sementara 3 orang peserta lainnya, dinyatakan gagal atau tidak lulus.
Ditambahkan, tes uji baca Alquran dilaksanakan di kantor DPRK Abdya. Para peserta tes adalah mereka yang dinyatakan telah lulus ujian tulis pada Rabu (24/5) lalu. “Tahap selanjutnya, 27 calon anggota KIP Abdya yang telah lulus uji baca Alquran, akan mengikuti psikotes dan wawancara mulai hari ini Selasa (6/6) hingga Kamis (8/6) mendatang. Tempatnya di kantor DPRK Abdya,” katanya.(b21)