Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ops Patuh Seulawah 2025 Sasar 8 Pelanggaran Utama

Ops Patuh Seulawah 2025 Sasar 8 Pelanggaran Utama
Gelar pasukan Ops Patuh Seulawah 2025, di halaman Mapolres Abdya, Senin (14/7).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Delapan pelanggaran utama yang dianggap rawan kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya, menjadi sasaran dalam Operasi (Ops) Patuh Seulawah 2025, yang digelar jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), terhitung sejak Senin (14/7) hingga Minggu (27/7) mendatang.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP T Tasrizalsyah Senin (14/7) lalu mengatakan, operasi kali ini menitikberatkan pada penindakan terhadap perilaku berkendara yang berisiko tinggi, termasuk pelanggaran yang membahayakan pengendara lain dan keselamatan di jalan.

Diantaranya, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan termasuk sejumlah pelanggaran lain.

Kasat Tasrizalsyah menambahkan, di samping melakukan penindakan, operasi ini juga mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah hal utama. “Kami berharap, melalui operasi ini muncul budaya disiplin dalam berkendara. Kepada seluruh pengguna jalan di Abdya, agar mematuhi aturan serta melengkapi perlengkapan dan dokumen kendaraan. Petugas tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Ops Patuh Seulawah lanjutnya, merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Aceh. Di mana katanya, operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam membangun kesadaran berlalu lintas, demi keselamatan bersama. “Kepada masyarakat pengguna jalan, agar melengkapi dan mematuhi seluruh aturan tertib berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE