LANGSA (Waspada.id): Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, Minggu (28/9) mengesahkan P-APBK Langsa senilai Rp955.967.137.594.
Di mana Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp917.838.093.664. Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp955.967.137.594 dan selanjutnya untuk Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp38.445.977.282.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Melvita Sari, SAB, Wakil Ketua dan Anggota DPRK, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Parpol, Orpem, Ormas, dan LSM di Ruang Paripurna DPRK.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, atas terselenggaranya Sidang Paripurna ini.
Masih katanya, kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan bijaksana.
“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari Babak Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ungkap Jeffry Sentana.
Lanjut Jeffry Sentana menjelaskan, bahwa APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 secara umum telah dijelaskan dan dengan itu maka P-APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah anggaran berimbang.
Dengan rincian dengan berdasarkan Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp917.838.093.664. Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp955.967.137.594. Selanjutnya, Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp38.445.977.282.

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada perangkat daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku di mana belanja harus mengikuti pendapatan,” kata Jefrry Sentana.
Bersama kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa.
“Sekali lagi kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga P-APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah,” tutup Wali Kota Langsa.(Id75)