Scroll Untuk Membaca

Aceh

Panitera Mahkamah Agung Sosialisasikan Virtual Account Bayar Biaya Perkara

Panitera Mahkamah Agung Sosialisasikan Virtual Account Bayar Biaya Perkara
Panitera Mahkamah Agung sosialisasikan penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara, di Kyriad Hotel, Banda Aceh Senin (27/11/23). (Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Panitera Mahkamah Agung RI, Dr H Ridwan Mansyur, SH MH, didampingi Sekretaris Kepaniteraan MA RI, Dr Iyus Suryana, SH, MH melakukan sosialisasi penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara dan kebijakan modernisasi manajemen perkara pada Mahkamah Agung RI.

Acara yang dipusatkan di Hotel Kyriad Banda Aceh Senin (27/11/23), itu dihadiri oleh beberapa Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Ketua Mahkamah Militer serta para Panitera, Panitera Muda maupun Panitera Pengganti dalam wilayah hukum Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panitera Mahkamah Agung Sosialisasikan Virtual Account Bayar Biaya Perkara

IKLAN

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan secara kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

CEO Regional BSI Aceh, Wisnu Munandar menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang melakukan kerjasama terkait penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

“BSI sebagai market leader di Aceh yang memiliki 703 ATM dan Insya Allah tahun depan kami akan tambah 300 ATM lagi sehingga akan berjumlah 1000 ATM. Kami berharap agar para nasabah BSI di Aceh akan mendapatkan kemudahan bersama kami, termasuk para warga pengadilan yang ada di Aceh”, ungkap Wisnu.

Sementara itu dalam sambutan dan arahannya, Panitera Mahkamah Agung menegaskan bahwa dengan penggunaan virtual account dimaksudkan agar manajemen perkara menjadi lebih mudah dan lebih modern.

“Mahmakah Agung tidak pernah katakan tidak pada kemajuan teknologi informasi. Justru kita harus menggunakan kemajuan IT agar penanganan perkara menjadi lebih mudah dan lebih murah atau lebih efektif dan lebih efesien.

Penggunaan IT penting kita lakukan agar proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan mencari lebih sederhana dan tepat. Apalagi nusantara kita yang demikian luas dengan penduduknya yang tersebar dalam ribuan pulau di Indonesia”. pungkas Dr Ridwan Mansyur yang Insya Allah awal Desember 2023 ini akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE