AcehHeadlines

Pansel Umumkan Peringkat Terbaik Dari 10 JPT Pratama Pemerintah Aceh

Pansel Umumkan Peringkat Terbaik Dari 10 JPT Pratama Pemerintah Aceh
Pengurus DPC PKB Kabupaten Batubara di tengah mengajukan Bacaleg DPRD pada Pemilu 2024 ke KPU Batubara.Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Panitia Seleksi (Pansel) telah menyeselesaikan seluruh tahapan ujian yang diikuti 98 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh.

98 peserta tersebut sebelumnya adalah mereka yang lulus seleksi admintrasi dan dinyatakan memenuhi syarat guna mengikuti rangkaian seleksi terbuka yang dilaksanakan Pansel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya disampaikan Ketua Pansel bahwa Pedaftaran yang dilaksanakan tanggal 12 sampai 26 September 2023 hasilkan 144 orang pendaftar

Ketua Panitia Seleksi , T.Setia Budi dalam keterangannya Senin (6/11), mengatakan bahwa Pansel telah melaksanakan seluruh rangkaian test, yang terdiri dari test assesment, test pembuatan makalah, test LGD atau diskusi tanpa pemimpin, dan terakhir test presentasi makalah serta ujian wawancara yang dilakukan secara langsung terhadap setiap peserta seleksi.

Adapun hasil perolehan nilai 98 peserta telah dihimpun dan direkap oleh Pansel dengan bobot sebagaimana ketentuan berlaku. Total Perolehan peserta disusun dalam daftar dan diurutkan dari nilai tertinggi hingga nilai terendah.

3 peserta dengan nilai terbaik atau 3 peringkat terbaik dari setiap JPT Pratama dinyatakan Pansel sebagai Peserta yang lulus seleksi dan menjadi calon Pejabat pada 10 JPT Pratama yang dibuka.

Adapun nama-nama dan nomor tes yang masuk nominasi 3 peserta terbaik per JPT (nama disusun menurut urutan abjad) disampaikan Pansel melalui Pengumuman Nomor: PENG/PANSEL/05/XI/2023, dapat dilihat pada laman/website. www.acehprov.go.id dan www.bka.acehprov.go.id. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE