Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pansus DPRK Aceh Singkil Soroti Bangunan Museum Dan Puskesmas Diduga Tidak Sesuai RAB

Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil meninjau langsung bangunan Museum dan Gedung Serbaguna di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta bangunan Puskesmas Singkil.

Dalam agenda pengawasan pembangunan realisasi fisik tersebut Dewan yang terdiri dari Ketua Tim Pansus 1 Ramli Boga, Wakil Ketua Amran Sidik, Yulihardin, H Bainuddin, dan Taufik melihat langsung kondisi keramik bangunan museum yang belum diserahterimakan namun sudah pecah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Saat diperiksa, dibeberapa titik banyak lantai keramik yang tidak padat dan kosong. Artinya diduga pekerjaan tersebut asal jadi dan tidak sesuai RAB pekerjaan.

Dilihat secara kasat mata meski bangunan terlihat sudah bagus, namun pada pemasangan keramik sudah ada yang pecah, saat diperiksa ada beberapa pemasangan keramik suaranya tedengar kosong, kata Yulihardin, SAg salah satu anggota Tim Pansus 1 DPRK Aceh Singkil, saat berbincang dengan Waspada.id, dilokasi Makam Syekh Abdurauf Desa Kilangan Singkil, Senin (7/3). “Meski secara kasat mata bangunan berdiri bagus namun harus perlu perbaikan seperti keramik,” ucap Yulihardin

Ketua Tim Pansus Ramli Boga menambahkan, hasil pengawasan bangunan museum terlihat beberapa titik masih ada kekurangan. Namun untuk memastikan sesuai atau tidaknya spesifikasi bangunan tersebut, Tim Pansus Dewan masih menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan proyek tersebut dari Dinas Parpora. “RAB belum ada kita pegang, masih kita tunggu diserahkan kopian dari PPTK Disparpora,” ucap Boga

Setelah RAB diterima selanjutnya Tim Pansus akan memeriksa spesifikasi bangunan tersebut dan memanggil PPTK.
Namun saat pengawasan di Puskesmas Singkil PPTK dilaporkan sedang melanjutkan belajar diluar daerah. Begitupun atas laporan masyarakat adanya kekurangan pemasangan HPL maupun spesifikasi lainnya pada bangunan tersebut, pihaknya masih menugu RAB dan keterangan resmi dari PPTK.

Kata Boga pengawasan tersebut merupakan agenda Pansus 1 yang mendapat penambahan waktu mulai Senin 7 Maret hingga Jumat 11 Maret 2022 mendatang. Sebelumnya agenda Pansus dimulai 23 Februari sampai 2 Maret 2022.

Selain pengawasan bangunan Museum dan Puskesmas Singkil pihaknya akan meninjau proyek fisik lainnya seperti Jembatan di Jalan evakuasi tsunami Desa Sebatang, dan proyek di Dinas Pendidikan serta kegiatan lainnya melalui kesepakatan bersama serta berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Kemudian hasil Pansus tersebut akan disampaikan melalui Sidang Paripurna Dewan dan akan ada jawaban Bupati terhadap tindakan masing-masing dinas tersebut. Kami tetap menerima informasi dari masyarakat jika ada kegiatan yang tidak sesuai akan kita tinjau langsung, tegas Boga.

Yulihardin menambahkan, kegiatan bangunan museum tersebut sudah disampaikan kepada Konsultan Pengawas dan Kontraktor agar yang rusak diperbaiki

Bangunan itu masih belum rapi agar bisa dirapikan dan bisa segera diserahterimakan untuk dimanfaatkan sesuai dengan tujuan sebagai museum benda-benda peninggalan sejarah Syekh Abdurauf. “kita harap bisa segera difungsikan mendukung destinasi wisata religi Aceh Singkil,” sebut Yuli. Termasuk bangunan Puskesmas, meski sudah serahterima namun sayangnya belum difungsikan, tambahnya.

Informasi dihimpun Waspada.id, proyek Pembangunan Museum dan Gedung Serbaguna di Makam Syekh Abdurrauf bersumber anggaran DOKA APBD 2021 dengan pagu anggaran Rp1 miliar dan nilai harga negosiasi Rp994.550.000, di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, yang dimenangkan oleh perusahaan . CV. Mautiya Group Persada.

Kemudian, pembangunan Puskesmas dengan nama paket, Revitalisasi Gedung Rawat Inap Puskesmas Singkil bersumber Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) tahun 2021 dengan nilai paket Rp2.266.680.000 yang dikerjakan oleh CV Putih Mutiara, dan pagu anggaran Rp2.285.750.000. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE