Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pansus DPRK Pidie Terima Pengaduan Mantan Peserta Seleksi PPK Dan PPS

Pansus DPRK Pidie Terima Pengaduan Mantan Peserta Seleksi PPK Dan PPS
Belasan mantan peserta seleksi tenaga PPS dan PPK mengadu ke Pansus KIP DPRK Pidie, Rabu (15/2). Waspada/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Panitia Khusus (Pansus) Komisi Independen Pemilihan (KIP), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Rabu (15/2) pagi, menerima belasan mantan peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ruang Badan Musyawarah DPRK setempat.

Kedatangan rombongan bekas peserta seleksi PPS dan PPK di Gedung DPRK Pidie, Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, ini diterima oleh Wakil Ketua Pansus KIP, DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, S.H.I, dan didampingi dua anggota Pansus, yaitu Nasrul Syam, SH, dan T. Saifullah, TS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pansus DPRK Pidie Terima Pengaduan Mantan Peserta Seleksi PPK Dan PPS

IKLAN

Selama satu jam lebih melakukan audensi dengan wakil rakyat di daerah itu, exs peserta PPK dan PPS melaporkan tentang sejumlah dugaan kecurangan dalam proses seleksi.

Diantaranya mereka mengaku ada peserta yang jumlah nilai ujian tulis rendah, namun hasil pengumuman kelulusan setelah ujian wawancara angkanya bertambah. “ Selain itu mereka juga melaporkan pada kami, ada peserta yang rangkap jabatan atau double job. Justru di luluskan, padahal jelas aturannya dituangkan dalam Undang-undang nomor 6, tahun 2014 tentang desa, diperkuat oleh Kep Mendes, Nomor 40 Tahun 2021. Bunyinya melarang petugas pendamping desa merangkap jabatan yang dibiayai oleh APBN, APBD dan APB-Des,” kata Wakil Ketua Pansus KIP, DPRK Pidie Tgk Muhammad Nur.

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPW Kabupaten Pidie, ini menuturkan selaku wakil rakyat, pihaknya akan menampung serta memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik terkait dalam proses seleksi PPS dan PPK yang dilakukan oleh KIP Pidie beberapa waktu lalu, juga menampung keluhan lainnya.

Nasrul Syam menambahkan, sejatinya dalam proses seleksi PPK dan PPS, KIP Pidie selaku penanggungjawaban penerimaan panitia Adhock memperhatikan juga peraturan dan perundang-undangan lainnya, serta tidak hanya bepedoman pada PKPU saja.

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pidie, ini juga menyesalkan terhadap peryataan Ketua KIP Pidie Fuadi, yang menghindari panggilan tim Pansus DPRK Pidie dengan alasan pemanggilan tersebut sifatnya bagi dia tidak urgen.

“ Bagaimana mungkin tidak urgen, sementara banyak masyarakat melaporkan baik langsung ataupun tidak, mereka menjadi korban dari seleksi penerimaan PPS dan PPK. Pemanggilan kawan-kawan KIP Pidie oleh Pansus dewan, ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang benar,” tuturnya.

Menurut politisi PAN, ini, bila pemanggilan tersebut terus dihindari oleh KIP Pidie, ini akan memunculkan kecurigaan dari masyarakat. Bila alasannya tidak bisa hadir di gedung DPRK Pidie karena kesibukan mengoordinir Colkit Data Penduduk untuk DPT dan Verfak Calon Anggota DPD RI, Nasrul Syam menekankan, masing-masing anggota komisioner sudah memiliki tugas sesuai dengan divisi masing-masing.

“Artinya tidak mesti semua harus ke lapangan. Kan ada divisi yang membidangi perekrutan PPS/PPK yang bisa diutuskan untuk hadir dan menjelaskan kepada tim Pansus di DPRK Pidie. Kenapa harus mencari-cari alasan, dan terus mangkir dari panggilan tim Pansus. Pemanggilan ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE