SINGKIL (Waspada): Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan sebanyak 66 calon pengawas kecamatan, usai mengikuti tes tertulis.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Salman melalui Kepala Sekretariat Panwaslih Arifin kepada Waspada.id, Rabu (19/10) mengatakan, sebanyak 406 pendaftar calon pengawas pemilihan di Kabupaten Aceh Singkil telah menjaring sebanyak 66 calon, yang berhasil lolos mengikuti seleksi tes tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang terhubung langsung secara online ke server.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2019.
Setelah mengikuti seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, akan mengikuti tes wawancara mengambil 3 orang yang akan ditetapkan sebagai pengawas kecamatan.
“Para calon pengawas kecamatan yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis akan mengikuti tes wawancara, 19 sampai 23 oktober 2022, pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Sekretariat Panwaslih Aceh Singkil Jl Singkil Rimo KM 14 Ketapang Indah Singkil Utara,” ucap Arifin.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang di ajukan kepada Pokja sebelum resmi ditetapkan sebagai anggota pengawasan, tambah Arifin. (B25)
Foto: Calon pengawas Pemilu saat mengikuti ujian tulis di SMAN 1 Singkil Utara, Sabtu (15/10). Waspada/Ist