KUTACANE (Waspada): Koordinator Divisi SDMOD Hidayat, melalui Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Tenggara, Aswin Selian mengingatkan agar petugas TPS harus netral dan tidak terafiliasi dengan pasangan calon Pilkada.
Penegasan tersebut disampaikan Hidayat dan Aswin Selian usai melihat pengumuman untuk Pengawas TPS pada ratusan kute (desa) di bumi Sepakat Segenep, Rabu (30/10).
Agar netralitas petugas terjamin, Panitia Pengawas Kecamatan juga harus membuka aduan masyarakat dan jika ada PTPS yang terindikasi tidak netral, maka akan langsung diambil tindakan tegas.
Nantinya, ujar Aswin Selian, menirukan ungkapan Hidayat, PTPS akan bersinergi dan berkolaborasi dengan petugas KPPS di tingkat TPS , agar pelayanan penyelenggaraan pemilu langsung kepada pemilih.
Pelantikan Petugas PTPS itu, akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2024 sehingga bisa langsung menjalankan tugas untuk suksesnya Pilkada Aceh Tenggara serentak 27 November 2024.
Untuk pelantikan Pengawas TPS dilaksanakan oleh Panwaslihcam di kecamatan masing-masing, bukan oleh Panwaslih Kabupaten.
Pada prinsipnya, kata Aswin lagi, semua komponen masyarakat Aceh Tenggara sangat mengharapkan pemilu aman, damai dan penyelenggara yang netral serta tidak berpihak pada salah satu pasangan calon Gubernur, Wagub, Bupati dan Wakil Bupati.
Karena itu, netralitas petugas dan penyelenggara Pilkada dalam berbagai tingkatan, terutama petugas TPS sangat diharapkan.(b16)