Panwaslih Dan KIP Langsa Singkronisasi Data P-DPB

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada) : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa melaksanakan koordinasi dan singkronisasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (P-DPB) periode Januari 2022, bersama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, di Aula KIP setempat, Jumat (4/2).

Komisioner Panwaslih Kota Langsa,
Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Riswandar, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk singkronisasi data P-DPB tahun 2022 bersama KIP khususnya Divisi Data.

Panwaslih Dan KIP Langsa Singkronisasi Data P-DPB
Terlihat baik jajaran Panwaslih Kota Langsa maupun KIP Kota Langsa saat melaksanakan dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (P-DPB) periode Januari 2022, bersama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, di Aula KIP setempat, Jumat (4/2).Waspada/Rapian

Kemudian, kata Riswandar, juga dilakukan pemutakhiran jumlah TPS berjalan di Kota Langsa, dimana juga KIP sudah melakukan pemuktahiran P-DPB sesuai PKPU No. 6/2021.

“Ini penting dilaksanakan karena pertumbuhan data ini musti ada singkronisasi juga menjadi acuan nantinya,” papar Riswandar.

Sementara itu Komisioner KIP Kota Langsa, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Syukri, ST mengatakan, melalui Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor : 147/PP.07/11/2021 tanggal 28 Januari 2022 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 dan Rapat Koordinasi Pada tanggal 31 Januari 2022 yang akan disampaikan kepada KIP Prov. Aceh.

Lantas, pelaksanaan rapat merupakan agenda untuk mengevaluasi dan sebagai bentuk kinerja KIP Kota Langsa untuk terus mengupdate dan memutakhirkan jumlah pemilih di Kota Langsa.

“Hasil rapat koordinasi KIP Kota Langsa melakukan Rapat Pleno periode bulan Januari 2022, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang tersebar di 5 Kecamatan,” ungkap Syukri.

Adapun kelima Kecamatan data adalah Pemilih laki-laki sebanyak 58.446 orang, Pemilih perempuan sebanyak 61.032 orang dengan total pemilih sebanyak 119.478 orang.

Daftar pemilih yang telah ditetapkan melalui Rapat Koordnasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) mengalami peningkatan jumlah pemilih 8 orang dengan
rincian pemilih Baru sebanyak 9 pemilih, Pemilih TMS sebanyak 1 pemilih, DPB pada Bulan Desember Tahun 2021 sebanyak 119.470, pemilih sehingga menjadi 119.478 pemilih pada DPB bulan Januari 2022.

Panwaslih Dan KIP Langsa Singkronisasi Data P-DPB

“Dengan berakhirnya DPB bulan Januari 2022 KIP Kota Langsa akan terus melaksanakan Koordinasi dengan Stakeholder terkait dalam rangka Pemutakhiran Data DPB di Tahun 2022,” imbuhnya.

Hadir Ketua Panwaslih Kota Langsa, Mohammad Khoiri, Komisioner KIP Kota Langsa, Ketua T Faisal SH, Anggota Marzuki, Samsul Bahri, dan didampingi Sekretaris, H Dahlan S.Sos.I, Kasubbag serta seluruh Jajaran Sekretariat KIP Kota Langsa. (crp).




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *