BLANGKEJEREN (Waspada): Kendati tahapan Pilkada 2024 semakin dekat, namun Panwaslih Gayo Lues masih meradang, menyusul belum pastinya pengucuran dana dari Pemkab.
Akibatnya, dalam melakukan tugas dan kewajiban seperti rekrutmen Komisioner Panwaslih kecamatan, pihaknya harus mengambil kebijakan yang diperlukan.
Ketua Panwaslih Gayo Lues, Sulaiman kepada Waspada.id, Senin (12/8) membenarkan belum cairnya dana dari Pemkab Gayo Lues untuk Panwaslih di Negeri Seribu Bukit.
Bahkan, Sampai hari ini, belum ada sedikitpun dana dari Pemkab yang digelontorkan untuk Panwaslih Gayo Lues, kendati Panwaslih telah mengusulkan pencairan dana pada Pemkab Gayo Lues, namun belum ada tanggapan dari Pemkab, ujar Sulaiman.
“Dana yang kami ajukan sebesar Rp10,4 miliar dan itupun belum tahu disetujui atau tidak oleh Pemkab Gayo Lues, karena itu, kami masih menunggu kabar pasti dari Pemkab,” ujar Sulaiman.
Sebelumnya, Komisioner Panwaslih telah dipanggil Pemkab Gayo Lues melalui Inspektorat, terkait dana Panwaslih dalam menjalankan tugas di Pilkada 2024 ini.
Intinya, sebut Sulaiman lagi, mereka tetap berharap Pemkab segera mengucurkan dana Panwaslih karena tahapan rekrutmen personel Panwaslih kecamatan telah dilakukan, kendati dengan dana yang ditalangi sendiri oleh Panwaslih Gayo Lues.
Lebih lanjut disampaikan Sulaiman, saat ini Panwaslih Kabupaten telah melakukan tahapan rekrutmen Panwaslih di 11 kecamatan yang ada, “Ada 30 komisioner Panwaslih kecamatan yang telah kita rekrut. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dilantik dan diambil sumpahnya,” kata Sulaiman.
Sementara dana rekrutmen dan pelantikan Panwascam, ditalangi dengan dengan dana sendiri dan bukan dari Pemkab Gayo Lues
Sedangkan ke depannya, masih banyak kegiatan dan tugas yang harus dilakukan dan diselesaikan Panwaslih, terutama sosialisasi, Bimtek dan tugas pengawasan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Beberapa warga Gayo Lues yang ditemui Waspada.id mengimbau agar Pemkab Gayo Lues segera mengucurkan dana bagi Panwaslih. Pasalnya di kabupaten tetangga Aceh Tenggara dan kabupaten kota lainnya, dana Panwaslih telah dikucurkan Pemkab lewat Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Gayo Lues, Sukri, SE dan Kabid Keuangan, M. Nasir hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil dimintai konfirmasinya, WA yang dikirimkan Waspada.id, Selasa (13/8) belum dijawab Sukri dan Nasir.(b16).