SIGLI (Waspada) Panwaslih Kabupaten Pidie segera membuat surat mandat bagi semua Panwascam di daerah itu, untuk penyelesaian sengketa Pilkada secara cepat.
” Mungkin dalam waktu dekat, ini kami akan membuat surat keputusan, berupa mandat sehingga Panwascam mendapat dilegasi dari Panwaslih Kabupaten Pidie untuk menyelesaikan sengketa cepat” demikian Ketua komisioner Panwaslih Kabupaten Pidie Ismalianto, S.Pi, menyampaikan pada acara Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Tingkat Kecamatan yang digelar di Oproom Kantor Bupati, Kamis (10/10).
Dia menilai, mandat tersebut penting diberikan kepada semua Panwascam di seluruh Kabupaten Pidie untuk menghadapi gesekan antarpeserta Pemiluda secara cepat.
Menurut dia, sengketa cepat ini bukanlah ranahnya pelanggaran pidana Pemilu, pelanggaran kode etik dan pelanggaran administrasi. Namun maksud dari penyelesaian sengketa cepat ini adalah salah satu upaya dari Panwaslih.
Dia mencontohkan, ada pemasangan alat peraga kampanye, terjadinya sengketa atau gesekan antarpeserta Pilkada. “Di situlah kewenangan Panwascam sebelum kasus itu masuk ke kabupaten, Panwascam dapat menyelesaikan secara mediasi atau pun penyelesaian sengketa cepat di wilayah masing masing,” terangnya.
Dalam menyelesaikan ini lanjut Ismalianto, diperlukan kepercayaan diri bagi Pengawas Pemilu kecamatan. Pemahaman akan muncul jika terus mempelajari regulasi yang ada dengan tidak membatasi untuk mengembangkan diri. (b06).