KUTACANE (Waspada): Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH, SIK, MH menyerahkan Eco Enzyme kepada para Kapolsek di jajarannya, kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Aceh Tenggara, Rabu (15/6).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono S.H, S.I.K mengatakan, nantinya Eco Enzyme yang diterima para Kapolsek tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat yang memilik hewan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Pendistribusian Eco Enzyme tersebut sebagai upaya jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menangani wabah PMK,” sebut Kapolres.
Eco Enzyme ini, nantinya dapat digunakan pada hewan yang terjangkit. Seperti untuk luka kuku, badan dan mulut. Cara penggunaannya adalah dengan menggunakan Eco Enzyme murni tanpa perlu pencampuran air, yang kemudian disemprotkan sesering mungkin di bagian luka dengan mengunakan alat semprot tanaman.
“Pemilik hewan ternak terjangkit PMK juga dapat menggunakan Eco Enzyme untuk membersihkan kandang. Selain itu juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan eko sistem tanah sekitar kandang,” tambah Kapolres.(Cseh)
Teks foto: Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH, SIK, serahkan Eco Enzyme kepada para Kapolsek di jajarannya. Waspada/Seh Muhammad Amin