KUTACANE (Waspada): Pengurus partai politik dan konstituen di Aceh Tenggara, menyambut hangat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem proporsional terbuka.
HM Salim Fakhry,SE.MM Ketua DPD II Partai Golkar, Tgk Hatta Bulkaini, Ketua DPC Partai NasDem, Yahdi Hasan Ramud, ketua DPW Partai Aceh Agara, Putra Lastika (PKB) dan beberapa Ketua Parpol lainnya kepada Waspada, Jumat (16/6) mengaku senang dan menyambut dengan suka cita keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan masih berlakunya proporsional terbuka.
“Kita telah banyak mendengar masukan dari pengurus Golkar dan para Caleg di Aceh Tenggara, intinya di Pileg 2024 nanti, mereka mengingingkan sistem Pemilu proporsional terbuka, sebab itu, keputusan MK tersebut mendapat dukungan dan sambutan yang hangat dari berbagai kalangan,” ujar Fakhry.
“Selain sebagai bentuk dukungan penuh terhadap iklim demokrasi di seluruh negeri, keputusan MK yang menetapkan kembali sistem proporsional terbuka untuk pemilihan anggota DPR dan anggota DPRD, pada akhirnya akan melahirkan sistem pemilu yang lenih demokratis,” ujar Fakhry yang juga anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Sebelumnya sambung Ketua DPD NasDem Agara, Hatta Bukaini, banyak Caleg dan kader NasDem yang mengaku resah jika sistem pemilihan anggota legislatif diputuskan secara tertutup, namun akhirnya pengurus dan Caleg bisa bernafas lega, setelah MK memutuskan menolak gugatan judicial review terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dilakukan oleh salah satu pengurus Parpol.
Bahkan, beberapa Caleg yang selama ini yang memiliki jejaring dan dukungan yang luas dari berbagai elemen masyarakat, merasa pesimis bakal terpilih menyusul rumor sistem proporsional tertutup yang bakal diputuskan MK, karena itu sebagian besar Caleg menunggu keputusan akhir dari MK.
Penuturan yang sama disampaikan Husaini, salah seorang konstituen di Aceh Tenggara seraya menambahkan, jika isu sistem proporsional tertutup anggota DPR dan DPRD diterapkan, dipastikan akan menyebabkan demokrasi mati suri.
Karena dalam memilih anggota legislatif, masyarakat dan konstituen sama seperti membeli kucing dalam karung dan pada akhirnya akan menyebabkan anggota DPRK, DPR dan DPR RI terpilih tidak berkualitas dan tak sesuai dengan pilihan konstituen, karena keputusan akhirnya ada pada Parpol, bukan karena banyaknya suara yang diraih Caleg yang bersangkutan.
Namun, dengan keputusan MK terkait penerapan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka, maka akan tercipta pemilihan yang selektif, demokratis dan sesuai dengan pilihan masyarakat, bukan karena keputusan Parpol semata tetapi murni atas pilihan masyarakat.
Lihat aja di Dapil Agara 1 untuk anggota DPRK, pada salah satu Parpol terdapat banyak Caleg berkualitas, namun karena isu sistem proporsional tertutup, banyak konstituen yang berharap Caleg pilihannya pindah ke Parpol lain seraya berharap Caleg idola mereka berada di urutan satu.
Keraguan itu, timpal Feri Adi, bukan hanya pada Caleg di DPRK saja, namun terus merambah pada Bacaleg DPR Aceh dan pada Bacaleg DPR RI. “Intinya sebagai konstituen yang mempunyai hak pilih, kita khawatir Caleg berkualitas tak terpilih dan tereliminasi hanya karena kesalahan sistem yang berlaku,” tutupnya.(b16)