Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pasang Portal Untuk Selamatkan Jalan Masuk Kota Lhokseumawe

Pasang Portal Untuk Selamatkan Jalan Masuk Kota Lhokseumawe
Untuk menyelamatkan Jalan Keude Peunteut - Line Pila, sebagai jalur akses warga ke jalan negara, pemerintah daerah setempat memasang portal di gerbang masuk, Rabu (29/3). Waspada/Zainal Abidin
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Jalan Keude Peunteu – Line Pipa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe sering dilintasi truk bermuatan melebihi tonase. Untuk menyelamatkan jalur akses warga ke jalan negara, pemerintah daerah setempat memasang portal di gerbang masuk.

Camat Blang Mangat Sapriadi, S..lP, Rabu (29/3) menjelaskan, akibat sering dilintasi truk bermuatan di atas tonase, Jalan Keude Peunteut – Line Pipa rusak. Bahkan lintasan truk bermuatan sawit dan batu gajah, juga merusak jalan yang baru dibangun di kawasan Mane Kareung. “Kita telah sepakat, memasang portal,” jelas Camat Blang Mangat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasang Portal Untuk Selamatkan Jalan Masuk Kota Lhokseumawe

IKLAN

Untuk kelancaran angkutan hasil sawit petani, pihak kecamatan menyiapkan jalur alternatif, Jalan Line Pipa – Alue Raya, Peunteut. “Kita hanya memasang portal agar tidak dilintasi truk besar, sedangkan truk biasa tetap masih bisa masuk,” tambahnya.

Kawasan Rawan Banjir

Jalan Kedue Peunteut – Line Pipa juga berada di kawasan rawan banjir, sehingga mudah rusak. Struktur tanah juga basak, karena dekat aliran irigasi. “Jalan Keude Peunteut – Line di lokasi rawan banjir dan dekat aliran irigasi yang selalu basah struktur tanahnya, ” jelas Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemko Lhokseumawe Safaruddin, ST, MT.

Sepanjang 1.200 meter Jalan Keude Peunteut, di kawasan Asan Kareung baru saja dikerjakan. Namun akibat banjir dan sering dilintasi truk melebihi tonase, sejumlah titik rusak. “Ya, sudah diperbaiki pihak rekanan, ” tambah Kabid Jalan Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Faisal.

Untuk melindungi jalan, pihaknya mendukung pemasangan portal. Namun, pemasangan penghalang diharapkan tidak menghambat transportasi masyarakat. Termasuk mobil pemadam kebakaran, sehingga bila terjadi kebakaran tidak menyulitkan armada pemadam. (b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE