ACEH TAMIANG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar rapat paripurna perdana pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut
Rapat paripurna yang berlangsug Senin (12/1) ini menjadi momentum krusial untuk menata kembali arah kebijakan daerah, khususnya terkait percepatan pemulihan ekonomi dan infrastruktur.
Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH dan unsur pimpinan dewan, serta anggota dewan dan para Kepala SKPK.
Adpaun agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026, yang diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail,SE dalam sambutannya menekankan, bahwa struktur APBK 2026 wajib berpihak sepenuhnya kepada masyarakat terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa pola penganggaran konvensional tidak lagi relevan mengingat skala kerusakan yang dialami daerah.
“Dampak banjir ini sangat besar, kondisi pascabencana tidak bisa kita sikapi dengan pola anggaran yang biasa-biasa saja. Anggaran ke depan harus menjadi jawaban nyata atas persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini,” tegas Ismail.
Ismail juga mendorong agar pemerintah daerah mulai mempertimbangkan kerja sama dengan lembaga keuangan lain yang dinilai lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan daerah di masa sulit.
“Pemerintah daerah membutuhkan mitra yang benar-benar hadir membantu daerah di saat kritis, bukan sekadar formalitas kerja sama saja,” tambahnya.
Terkait ketidakhadiran Bupati Aceh Tamiang, Ismail menjelaskan,bahwa Bupati sedang menjalankan agenda mendesak terkait pembahasan hunian tetap bagi korban banjir serta menerima kunjungan kerja dari Kementerian Dalam Negeri.
Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Tahapan ini menandai rampungnya proses krusial dalam pembahasan anggaran daerah, sekaligus menjadi kesepakatan bersama dan titik tolak bagi Pemkab dan DPRK untuk segera menggerakkan program-program pemulihan agar aktivitas masyarakat kembali normal.(id76)











