SUBULUSSALAM (Waspada): Pasca menyambangi Kantor DPKKD Subulussalam, protes enam bulan GU dan TU belum dibayar, Rabu (4/10) lalu, Wakil Wali Kota, Drs. Salmaza, MAP mengakui jika GU telah cair, sementara TU belum, Jumat (6/10).
“Baru sebagian GU, tapi TU belum. TU lebih banyak, termasuk honor”, pesan Salmaza, kendati realisasi keseluruhan tambahan uang pengganti, uang persediaan yang telah digunakan (GU) dan tambahan uang untuk mencukupi persediaan (TU) yang dituntut belum diketahui pasti.
Berita kemarin, Salmaza mendatangi Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) mau bertemu kepala atau yang petugas yang menangani biaya rutin kantor GU TU dan memastikan persoalan uang yang belum dibayar itu.
Viral di media sosial, Salmaza menyebut jika sembilan tahun wali kota, baru kali ini dia melihat jika sistem pengelolaan keuangan daerah ini sangat parah. “Bukan tidak ada uang, tetapi karena pengalihan atau entah kemana mereka gunakan uang itu”, sesal Salmaza, tanpa menyebut mereka yang dia maksud.
Parahnya sistem pengelolaan keuangan daerah ini, kata dia, terbukti pejabat terkait di Kantor DPKKD sulit ditemui, termasuk pihak rekanan pun yang mau berurusan tidak mendapat pelayanan maksimal.
Kepada sejumlah pegawai dia temui di sana, Salmaza mengatakan layak ditutup kantor ini karena hampir tak berfaedah. “Ini udah tanggal empat, apakah kalian sudah terima gaji, belum kan. Di daerah lain tiap tanggal satu sudah terima gaji, di tempat kita belum,” sesal Salmaza.
Mengomentari tindakan wakil wali kota, sejumlah penerima honorer, tak kecuali aparatur kampong bersuara.
“Jangan pula karena wakil wali kota marah-marah di kantor keuangan lalu tuntutannya dipenuhi, padahal tuntutan massa hingga bergerak ke tingkat provinsi diabaikan. Jika wakil wali kota protes karena GU TU tidak dibayar, apakah tidak lebih parah dengan fakta jika upah tenaga honorer tak dibayar hingga sembilan bulan,” sesal sumber.
Seperti berita terdahulu, sejumlah kepala kampong jelang purna bhakti, 9 Oktober 2023 pekan depan tuntut upah, honor mereka dibayar hingga batas purna bhakti.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako, Ronise Bancin, S.STP mengatakan, 32 kepala kampong lima kecamatan, yakni enam Kecamatan Simpang Kiri, empat Penanggalan, tiga Longkib, tujuh Sultan Daulat dan 12 Rundeng akan habis masa tugasnya, 9 Oktober 2023. (b17)











