Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pastikan Kelayakan Penjamin, PK Bapas Banda Aceh Laksanakan Home Visit

PK Pertama Bapas Kelas II Banda Aceh melakukan Home Visit di Desa Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (21/12). Waspada/ist
PK Pertama Bapas Kelas II Banda Aceh melakukan Home Visit di Desa Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (21/12). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

BAND ACEH (Waspada): Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas II Banda Aceh melakukan Home Visit di Desa Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (21/12). Tujuannya, melengkapi data penjamin dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) reintegrasi.

Pengambilan data pejamin tersebut, dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Litmas limpah yang berasal dari Bapas Kelas II Nagan Raya. Sebelumnya sudah dilakukan pengambilan data oleh PK Bapas Kelas II Nagan Raya pada Klien yang akan mendapatkan reintegrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pastikan Kelayakan Penjamin, PK Bapas Banda Aceh Laksanakan Home Visit

IKLAN

Namun karena penjamin berada di Wilayah Kerja Bapas Kelas II Banda Aceh, Litmas tersebut diteruskan ke Bapas Kelas II Banda Aceh agar lebih memudahkan dalam proses pengambilan data.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Penelitian Kemasyarakatan yang sering disebut Litmas, merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien.

Selain itu juga sebagai dasar pertimbangan penyidik,penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara. Dalam membuat sebuah Litmas untuk pembimbingan, seorang PK Balai Pemasyarakatan membutuhkan adanya data penjamin Klien. Hal tersebut diperlukan untuk menggali data guna memastikan kelayakan penjamin dalam menjamin Klien selama menjalani masa reintegrasi.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE