SUBULUSSALAM (Waspada.id): Akibat patah as dan tak sanggup menanjak hingga mundur, mobil barang (mobar) masuk jurang sekira 15 meter di Kedabuhan, Jalan Teuku Umar, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusaalam, Senin (20/10), sekira pukul 03.00 WIB.
Mobar jenis Mitsubishi Colt Diesel Kuning, BL 8542 T saat kejadian mengangkut batu bata dari Medan menuju Subulussalam.
Akibat kejadian itu, bagian bak samping kanan mobar hancur dan bagian depan penyot. Kerugian material ditaksir senilai Rp8 juta. Sementara sopir, E, 38, warga Kota Fajar, Kabupaten Aceh Selatan mengalami luka ringan dan dievakuasi ke RSUD Kota Subulussalam.
Demikian rilis Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, melalui Kasat Lantas AKP Alfi Syahrin, Selasa (21/10).
“Kronologi kejadian, mobil datang dari arah Medan menuju Subulussalam membawa muatan batu bata merah, setibanya di TKP jalan tanjakan Kedabuhan mobil mengalami patah as, diduga mengalami muatan berlebih, selanjutnya mobil gagal menanjak dan mundur sehingga pengemudi banting stir ke sebelah kanan dan lompat dari dalam ruang kemudi,” rilis Kapolres.
Polres Subulussalam mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang mematuhi aturan dimensi dan muatan yang berlaku. Hal ini menghindari kecelakaan dan memastikan keamanan dan keselamatan berlalulintas. (id90)