LANGSA (Waspada): Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi mengcarateker kepengurusan HMI Cabang Langsa periode 2021 – 2022, Minggu (16/7).
Sebagaimana yang tertuang pada SK PB HMI Nomor: 465/KPTS/A/12/1444 tentang: pengesahan tim carateker HMI Cabang Langsa dan menetapkan tim carateker sebanyak 3 orang yakni Perwira Siregar sebagai Koordinator (unsur PB HMI), Muhammad Fajri dan Muhammad Ody (unsur Badko HMI Aceh) masing-masing sebagai anggota.
Perwira Siregar yang juga sebagai Wasekjen Internal bidang Pemberdayaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI menyampaikan kepada awak media melalui pers rilisnya membenarkan bahwa kepengurusan HMI Cabang Langsa telah dicarateker.
Carateker tersebut mengingat masa kepengurusan HMI Cabang Langsa di bawah kepemimpinan Amirudin telah habis masa jabatan sejak Oktober 2022 lalu atau telah habis masa jabatan sekitar 9 bulan lalu dan tak kunjung melaksanakan musyawarah/konferensi cabang (konfercab), sehingga PB HMI mengambil sikap tegas dengan menunjuk tim carateker untuk kemudian melaksanakan konferensi cabang di HMI Cabang Langsa.
Hal ini juga diaminkan oleh konstitusi HMI sebagaimana pasal 11 Anggaran Dasar HMI menerangkan bahwa konfercab/muscab dilaksanakan 1 tahun sekali dan apabila tidak terpenuhi, PB HMI berhak menunjuk carateker untuk menyelenggarakan muscab/konfercab, tegasnya.
“PB HMI juga tidak serta merta melakukan carateker terhadap HMI Cabang, melainkan berdasarkan hasil evaluasi bidang PAO PB HMI di setiap minggunya kemudian berdasarkan musyawarah dan mufakat hasil rapat presidium dan rapat harian PB HMI,” jelasnya.
Di sisi lain, lanjutnya perlu untuk diketahui bahwa ada 6 komisariat penuh dari total 9 komisariat penuh telah bertandatangan dan menyurati PAO PB HMI di Jakarta dengan mengatasnamakan HMI komisariat se Kawasan Cabang Langsa tertanggal 10 Mei 2023.
“Meminta PB HMI untuk mengambil sikap tegas mengcarateker kepengurusan HMI Cabang Langsa karena dinilai telah habis masa jabatan serta mempertimbangkan proses kaderisasi di tubuh HMI Cabang Langsa yang dianggap stagnan,” tandasnya.(b13)