KOTA JANTHO (Waspada.id): PDAM Tirta Montala Aceh Besar terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan dengan menjaga kualitas air bersih. Pengujian laboratorium secara rutin dilakukan terhadap sampel air dari berbagai sumber, termasuk air baku, IPA, dan kran pelanggan.
Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Sulaiman MSi, menyatakan bahwa pengujian ini merupakan kewajiban mutlak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023. Hal ini disampaikan saat meninjau langsung proses pengujian air di laboratorium PDAM Tirta Mountala di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (22/9).
“Kami tetap menjaga kualitas air bersih yang didistribusikan ke rumah-rumah dengan secara rutin mengambil sampel air, baik dari sumber air baku, kran air di rumah pelanggan dan di instalasi Pengolahan air, kemudian untuk diuji di laboratorium ini,” ujar Sulaiman. “Proses ini sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan air minum, sesuai dengan Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2023, tentang kekeruhan air tidak lebih dari 3 NTU.”

Muthia, staf laboratorium PDAM Tirta Mountala, menjelaskan bahwa pengujian meliputi parameter fisik (warna, bau, rasa, suhu, kekeruhan), kimia (pH, zat besi, mangan, logam berat, TDS), dan mikrobiologi (keberadaan bakteri patogen seperti E. coli dan coliform).
Upaya ini dilakukan PDAM Tirta Mountala Aceh Besar untuk memenuhi tuntutan pelayanan prima dan memastikan air yang dikonsumsi pelanggan berkualitas dan aman. (id65)