Aceh

Pedagang di Badan Jalan Sekitar Pasar Induk Lambaro akan Ditertibkan

Pedagang di Badan Jalan Sekitar Pasar Induk Lambaro akan Ditertibkan
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MS berdialog dengan pedagang saat tinjau Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/1). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dalam menata kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi pasar, Rabu (21/1).

Dalam peninjauan itu, Bupati secara khusus menyoroti persoalan tata ruang pasar, terutama masih adanya pedagang yang berjualan di bahu hingga badan jalan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban kawasan pasar, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Penataan tata ruang pasar menjadi perhatian serius kita. Masih ada pedagang, seperti pedagang buah dan durian, yang berjualan di badan jalan sehingga menghambat arus kendaraan. Ini tentu harus kita tertibkan,” tegas Syech Muharram.

Ia menjelaskan, langkah penertiban akan dilakukan secara bertahap dan persuasif. Pemerintah daerah akan lebih dahulu menyampaikan surat teguran kepada para pedagang yang melanggar aturan. Namun, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka tindakan penertiban akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak serta-merta langsung menertibkan. Akan kita beri surat teguran terlebih dahulu. Tetapi jika tetap tidak patuh, maka akan dilakukan operasi penertiban. Tujuan kita bukan mematikan usaha pedagang, melainkan menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Bupati berharap kawasan yang menjadi target penertiban, khususnya sepanjang badan jalan di Pasar Induk Lambaro, sudah mulai bersih dan tertata sejak keesokan harinya.

“Kita ingin Pasar Induk Lambaro tertib, rapi, nyaman, dan aman. Masyarakat bisa bertransaksi dengan tenang, pedagang juga bisa berjualan dengan lebih baik, dan pengguna jalan tidak terganggu,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Bupati dengan langkah-langkah konkret di lapangan.

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris berdialog dengan pedagang buah durian saat tinjau para pedagang di pinggir jalan nasional depan MPP Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/1). (Waspada.id/Ist)

“Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan akan segera melakukan pendataan terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan. Kita juga akan melakukan sosialisasi agar pedagang memahami area mana saja yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk berjualan,” ujar Sulaimi.

Ia menambahkan, penataan pasar bukan semata-mata penertiban, melainkan upaya menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik bagi pedagang dan pembeli.

“Penataan ini justru untuk kepentingan pedagang sendiri. Jika pasar tertib dan nyaman, pembeli akan merasa aman dan jumlah pengunjung bisa meningkat,” katanya.
Menurut Sulaimi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola pasar serta perangkat terkait untuk menyiapkan lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan.

“Kita tidak ingin ada pedagang yang dirugikan. Oleh karena itu, penataan akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan solutif, termasuk mengarahkan pedagang ke tempat yang telah disediakan,” jelasnya.

Ia berharap para pedagang dapat mendukung kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

“Kami mengimbau pedagang agar mematuhi aturan yang ada. Ini demi ketertiban pasar dan keselamatan kita bersama,” pungkas Sulaimi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan Pasar Induk Lambaro agar menjadi pasar yang tertata, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE