Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pegawai RSUD Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal Di Ruang Kerja

Pegawai RSUD Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal Di Ruang Kerja
Jasad Pegawai RSUD Muda Sedia, Kabupaten Aceh Tamiang, TP ditemukan meninggal dunia di ruang laboratorium Patologi Anomali RSUD tersebut, Jumat(10/10). Waspada.Id/Ist
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG, (Waspada.id):  Seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial TP, 44, ditemukan meninggal dunia di ruang laboratorium Patologi Anomali (PA) pada Jumat (10/10/2025) pagi. Korban diduga telah meninggal dunia sejak dua hari lalu.

Direktur RSUD Muda Sedia, dr. Andika Putra, menjelaskan bahwa TP terakhir terlihat pada Rabu (8/10/2025) malam setelah ikut gotong royong dan lembur menyambut kunjungan tim Kemenkes RI. “Pada hari Rabu sore, TP masih ikut gotong royong, kemudian kami semua lembur sampai malam,” ungkap Andika.

Menurut Andika, TP memutuskan tidur di ruang kerjanya karena tim Kemenkes dijadwalkan tiba pada Kamis (9/10/2025) pagi. Atasan TP sempat datang ke ruang kerjanya pada Kamis pagi, namun pintu terkunci. “Karena pintunya terkunci, dokter yang menjadi atasan beliau tidak jadi masuk. Dan memang saat itu semuanya sedang fokus menyambut kunjungan tim dari Kemenkes, jadi masing-masing mempersiapkan tugas,” jelas Andika.

Petugas kebersihan menemukan jasad TP pada Jumat pagi setelah mencium aroma mencurigakan dari ruangan tersebut. Pintu terpaksa dibuka menggunakan kunci duplikat. “Ternyata TP ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Andika.

Indikasi awal, kematian TP disebabkan serangan penyakit mendadak. Almarhum memiliki riwayat stroke dan jantung. “Serangan dalam keadaan sendiri, tidak ada yang menemani, memang berisiko,” imbuh Andika.

TP, yang berstatus duda tanpa anak, dikenal sebagai sosok tertutup oleh rekan-rekan kerjanya. (Id93)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE