Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pekan Mendatang Muktamar IDI Se-Indonesia Di Banda Aceh, Jajaran SKPA Koordinir Delegasi

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Muktamar ke-33 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diikuti seluruh perwakilan IDI dari seluruh provinsi se-Indonesia, dijadwalkan berlangsung pada pekan mendatang atau tanggal 22 s/d 25 Maret 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pekan Mendatang Muktamar IDI Se-Indonesia Di Banda Aceh, Jajaran SKPA Koordinir Delegasi

IKLAN

Event level nasional yang juga menjadi pemicu untuk memasarkan potensi wisata dan ekonomi Aceh itu, akan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat di Aceh.

Bahkan jajaran SKPA juga telah menyatakan komitmen mereka untuk terlibat, dengan menjadi penanggungjawab atau Liaison Officer (LO) bagi peserta Muktamar IDI tersebut, tepatnya menjadi LO untuk para kontingen.

Hal itu terlihat saat Sekda Aceh, Taqwallah, memberikan mandat ke SKPA untuk menjadi LO, dalam sebuah acara di Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (12/3).

Sekda mengatakan, perjuangan Aceh untuk menjadi tuan rumah Muktamar IDI tidak lah mudah. Berbagai usaha dan upaya dilakukan hingga akhirnya Aceh dipercaya menjadi tempat penyelenggaraan acara nasional itu.

Oleh sebab itu, Sekda meminta agar Kepala SKPA benar-benar melayani sebaik mungkin tamu dari seluruh Indonesia tersebut. Peserta harus merasakan keramahan, kenyamanan dan pesona kultural ke Acehan selama berada di Aceh.

Muktamar IDI ke XXXI dilaksanakan di Banda Aceh mulai tanggal 22-25 Maret 2022. Wakil Sekretaris Panitia, Muhib mengatakan, peserta diperkirakan diikuti 1.500 orang.

Acara tersebut direncanakan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara diantaranya Menteri Kesehatan, Menparekraf, Mendes PDTT ( B03)

Sekda Aceh, Taqwallah, didampingi para asisten dan Staf Ahli Gubernur, memimpin rapat koordinasi pembagian tanggungjawab SKPA terhadap delegasi 34 wilayah IDI se-Indonesia, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Sabtu, (12/3). Waspada/Zafrullah

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE