LANGSA (Waspada): Dua pelajar Kota Langsa, Hazel Nabil Aqqila dan Nur Syafiqa, terpilih sebagai juara pertama Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA, SMK dan MA tingkat Provinsi Aceh tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Syahril, SH, MH kepada Waspada, Kamis (8/12).
Lanjutnya, kegiatan penobatan dan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh, pada 5-7 Desember 2022, di Aula Grand Aceh Syariah Hotel, Batoh, Banda Aceh.
“Alhamdulillah, perwakilan Kota Langsa berhasil mendapatkan peringkat pertama se-Provinsi Aceh, dengan rincian peringkat juara Putra dan Putri Kabupaten/Kota
sebagai berikut, juara 2 di dapat Abrar Syifa Jusya dan Naysila Salsabila Kabupaten Aceh Barat, juara 3 Rahmad Dana dan Zofiola Kansha dari Kabupaten Nagan Raya,” sebutnya.
Selanjutnya, untuk juara Harapan 1 Aditya Rizqullah. Kota Banda Aceh (Putra) dan Aminah Essop Moola Kabupaten Aceh Besar (Putri) sedangkan juara Harapan 2 didapat M. Khairul Afandi Kabupaten Aceh Besar (Putra) dan Dilla Olifya Kabupaten Simelue (Putri), jelasnya.
Kegiatan ini resmi ditutup kemarin oleh Kajati Aceh, Bambang Bachtiar SH MH dengan mengucapkan selamat dan mengapresiasi para pelajar yang sudah terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Aceh 2022.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat membekali pelajar dan institusi pendidikan untuk tidak hanya memiliki pengetahuan umum. Namun memiliki pengetahuan tentang hukum dan menjadikan sadar dan taat akan hukum,” ujar Kajati Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM mengatakan, kegiatan pemilihan Duta Sadar Hukum ini memiliki nilai yang strategis dalam rangka mendukung mutu dan kualitas pendidikan Aceh kedepannya. (b24)