Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pelaku Jarimah Liwath Ditangkap

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Sat Reskrim Polres Langsa menangkap pelaku yang diduga melakukan pelecehan berupa jarimah liwath (sodomi anak di bawah umur) di sebuah warung yang beralamat di Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro Kota Langsa, Rabu (16/2).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK SH melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Tr.K mengatakan, ditangkapanya pelaku AH, 25, wiraswasta, warga Desa Ie Meulee Kec. Suka Jaya Kota Sabang / Dsn. I Keude Rambe Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro Kota Langsa berdasarkan LP/27/II/2022/SPKT/POLRES LANGSA/ POLDA ACEH tanggal 10 Februari 2022, tentang dugaan jarimah liwath (sodomi anak di bawah umur).
Pelaku ditangkap berawal dari Sat Reskrim Polres Langsa pada Rabu tanggal 09 Februari 2022 sekira pukul 11:30 menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan pelecehan jarimah liwath. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Lalu, sekira pukul 14:00 setelah menerima informasi perihal keberadaan pelaku, kemudian anggota Sat Reskrim Polres Langsa langsung menuju ke tempat pelaku, dan akhirnya untuk pelaku yang diduga keras melakukan pelecehan jarimah liwath berhasil diamankan di sebuah warung yang beramalat di Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro Kota Langsa.
“Pelaku Jarimah Liwath sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 Ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.(b13)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku Jarimah Liwath Ditangkap

IKLAN

Pelaku Jarimah Liwath Ditangkap

Waspada/dede
Pelaku AH saat diamankan di Mapolres Langsa, Rabu (16/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE