AcehEkonomi

Pelaku Usaha Pliek U Butuh Modal Usaha

Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada) : Pelaku usaha rumah tangga yang mengolah Pliek U (patarana) di Desa Jangka Masjid, Kec. Jangka, Kab. Bireuen membutuhkan modal usaha untuk kelancaran usaha mereka.

Salah satu pengolah Pliek U, Murdiana kepada Waspada mengatakan, mereka membutuhkan modal untuk membeli bahan baku. “Modal kami sedikit, jadi terkendala dalam membeli bahan baku yang akan diolah menjadi pliek u,” kata Murdiana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bahan baku (kelapa) sekarang dijual dengan harga Rp3 ribu per kilogram, untuk mendapatkan satu ton kelapa yang sudah dikupas kulitnya mereka harus mengeluarkan modal Rp3 juta. “Dengan modal yang terbatas kami jarang mengolah satu ton kelapa, tapi hanya ratusan kilo saja,” sebut Murdiana yang sudah menggeluti profesi mengolah Pliek U selama tujuh tahun.

Supaya dapat memproduksi dengan maksimal atau jumlah yang besar, mereka membutuhkan kehadiran pemerintah dalam membantu modal usaha rumah tangga tersebut. “Iya kita harap pemerintah hadir, kemarin saat penyaluran bantuan untuk UMKM saya juga tidak mendapatkan, padahal juga membuat permohonan,” jelasnya.

Untuk proses pengolehan Plik U membutuhkan waktu sekitar 10 hari sudah bisa di jual. Harga jual Plik U diambil oleh pengepul Rp21 ribu per Kg, sedangkan minyak curah diambil Rp15 ribu per liter.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Bireuen, Ali Basyah yang dihubungi Waspada.id, Jum’at (25/3) mengatakan, tidak ada anggaran untuk bantuan modal usaha. “Dinas tidak ada dana untuk bantuan modal usaha, tapi beberapa waktu lalu kan ada yang dari kementerian untuk UMKM,” kata Ali Basyah.(b23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE