LHOKSEUMAWE (Waspada): Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Terbatas Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Perseroda di Aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6), diwarnai tudingan nepotisme. Analis Kebijakan Publik, Sofyan, S.Sos, mempertanyakan penunjukan Dr. Muammar Khadafi, S.E., sebagai Dewan Komisaris karena pernah terseret kasus korupsi beasiswa Unimal.
“Saya menyampaikan keprihatinan terhadap indikasi kuat praktik nepotisme dalam pengambilan keputusan strategis di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar,” ujar Sofyan. Ia meminta dihentikannya praktik nepotisme dan berharap DPRK melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap penempatan pejabat. Sofyan juga menyoroti tingginya kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala dinas di Lhokseumawe.
Hal ini dinilai bertolak belakang dengan janji kampanye Wali Kota Sayuti yang berkomitmen membangun Lhokseumawe secara bersih dan transparan.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, secara resmi melantik jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PTPL. “Kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PTPL yang baru dilantik, saya harapkan mampu bekerja secara profesional, penuh integritas, dan membawa inovasi dalam pengembangan usaha. PTPL harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu meningkatkan PAD,” ujar Sayuti.
Ia telah menetapkan SK pengangkatan Dewan Komisaris PTPL periode 2025-2029 dan Anggota Direksi PTPL periode 2025-2030. Struktur kepengurusan telah diumumkan.
Adapun Dewan Komisaris PTPL adalah Dr. Muammar Khadafi, S.E., M.Si.Ak.CA.CMA., sebagai Komisaris Utama; Andi Isnanda, AP., S.H., M.Kn.CPLA., dan Sulaiman, S.Pd.I., masing-masing sebagai Anggota Komisaris.
Sedangkan struktur Direksi PTPL, ialah Habibillah, S.E., sebagai Direktur Utama; Junaidi, S.E., sebagai Direktur Umum dan Keuangan; dan Ir. Muntazar, S.T., M.T., sebagai Direktur Pengembangan Usaha.(b09)














Setiap Masa Ada Orangnya, setiap orang ada masanya; ini lagi masanya Pak Sayuti!
“Itu Aja Kok Repot” (Gusdur).
Semoga PTPL berjaya seperti yg diharapkan!