IDI (Waspada): Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjalan optimal dan sesuai prosedur.
“Setelah kita cek, Alhamdulillah semuanya berjalan optimal seluruh pelayanan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, ketika usai melakukan pengecekan petugas dan masyarakat atau pemohon pelayanan di Polres Aceh Timur, Rabu (16/11).
Dikatakannya, pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat pelayanan yang diberikan personilnya untuk seluruh pemohon pembuatan SIM. “Petugas wajib menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai prosedur, sehingga kita lakukan pengecekan mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket,” tuturnya.
Alumnus Akpol tahun 2002 ini juga menanyakan kepuasan pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). “Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” sebutnya.
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di SPKT Polres Aceh Timur dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik. “Sudah kita tekankan untuk seluruh jajaran agar memberikan pelayanan secara optimal dan sesuai prosedur untuk masyarakat sebagaimana tertuang dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi,” demikian Andy Rahmansyah. (b11).