Aceh

Pelibatan Masyarakat dalam Pembersihan Fasum Diharapkan Dorong Perputaran Ekonomi Aceh Tamiang

Pelibatan Masyarakat dalam Pembersihan Fasum Diharapkan Dorong Perputaran Ekonomi Aceh Tamiang
Sayed Zainal, Direktur Eksekutif LembAHtari. (Waspada.id/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): LembAHtari mengusulkan pelibatan masyarakat, terutama pemuda tanpa pekerjaan tetap, dalam pembersihan fasilitas umum (fasum) dan rumah warga pasca banjir bandang Aceh Tamiang.

Langkah ini diharapkan tidak hanya membersihkan wilayah terdampak namun juga mendorong perputaran ekonomi yang terhenti pasca musibah.

“Tentunya dengan pembagian kelompok kerja yang bisa dikordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pelibatan Datok Penghulu serta perangkat kampung,” ujar Sayed Zainal, Direktur Eksekutif LembAHtari pada Senin (12/1).

Ia menegaskan, pemerintah perlu mengalokasikan sumber dana pembersihan lumpur melalui Pos BPBD daerah agar peserta mendapatkan penghasilan. “Bila warga sudah ada penghasilan, meski tidak besar, secara otomatis perputaran ekonomi bisa berjalan,” katanya.

Banjir bandang mengguncang Aceh Tamiang sejak 26 November 2025 dan hingga 50 hari kemudian, hampir semua sektor kehidupan warga terhenti. Hanya sektor UMKM dengan skala terbatas seperti dagangan pinggir jalan atau di lingkungan pajak yang masih beroperasi, dengan kondisi yang masih dikelilingi lumpur.

Menurut Sayed Zainal, pembersihan lumpur dan saluran air pasca banjir menjadi hal penting yang harus diperhatikan untuk membantu gerakan roda ekonomi tingkat kampung. Pemerintah juga diharapkan hadir dalam menangani kondisi ekonomi warga, mengingat banyak mata pencarian yang terputus sementara menunggu daerah kembali pulih seperti semula.

Sambut bulan Ramadhan yang sudah menjelang semakin membuat urgensi upaya pemulihan ekonomi menjadi lebih penting.(id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE