SUBULUSSALAM (Waspada): Tindak lanjut pembangunan jembatan senilai Rp1,4 M lebih di Kampong Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri yang tahun ini terhenti telah dianggarkan pada 2023.
Demikian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam, Al Haddin S kepada Waspada, Rabu (11/1). “Tahun 2023 ini sudah dianggarkan,” pesan WA Al Haddin.
Al Haddin membenarkan kalau terkendala lanjutan pembangunan jembatan itu akibat sengketa tanah yang belum dibebaskan sehingga pemilik tanah tidak mengijinkan.
Berita terdahulu, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Subulussalam, Ahmad Rambe minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh memeriksa, mengecek kepastian persoalan ini karena ditengarai telah menimbulkan kerugian negara.
Pembangunan jembatan sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dikerjakan CV LPS dan Konsultan Pengawas CV ZK dengan masa kerja selama 120 hari telah berakhir, namun hingga 28 Desember 2022 belum selesai, menurut Rambe menjadi dasar penilaian LAKI jika proyek itu gagal.
“Kami cek ke lapangan, 28 Desember 2022 pekerjaan belum selesai. Yang aneh, saat itu justru ada karyawan dari perusahaan terkait menghancurkan beton yang sudah dicor. Katanya, bangunan salah teknis,” aku Ahmad Rambe kepada Waspada di Subulussalam, Rabu (11/1).
Dikatakan, melalui PPK dan PPTK Dinas PUPR Subulussalam diperoleh informasi jika penyebab tersendat pekerjaan di sana terkait status lahan/tanah yang belum dibebaskan Pemko Subulussalam. “Kok berani pemilik lahan halangi pembangunan pemerintah, berarti ada yang nggak beres,” pungkas Rambe, berharap instansi terkait menelusuri persoalan ini hingga tuntas.
Kata Rambe, banyak infrastruktur sangat urgen dan dibutuhkan masyarakat tanpa sengketa. Salah satunya akses jalan menuju lokasi wisata Nantampuk Emas, Penanggalan yang hancur sehingga warga enggan ke sana. (b17)