Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pembayaran Honor Aparatur Kampong Menunggu Regulasi

Pembayaran Honor Aparatur Kampong Menunggu Regulasi
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Pembayaran honor para aparatur kampong (kepala dan perangkat kampong, BPG dan pengurus masjid) se-Kota Subulussalam masih menunggu regulasi.

Bisa terealisasi pencairan honor di sana pra Idul Fithri (12 hari menjelang 1 Syawal 1446 H) tahun ini masih menunggu final regulasi itu. Namun dipastikan upaya terus dilakukan pihak DPMK Subulussalam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembayaran Honor Aparatur Kampong Menunggu Regulasi

IKLAN

Demikian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampong (DPMK) setempat, Hamdansyah, SE, MM menjawab Waspada, Selasa (18/3) menyangkut honor para aparatur kampong, apakah bisa dibayar sebelum Idul Fihtri tahun ini.

“Sedang diupayakan regulasinya, belum bisa dipastikan kapan pencairan,” pesan Hamdansyah.

Seperti berita terdahulu, aparatur kampong se-Kota Subulussalam berharap Pemko Subulussalam membayar honor mereka segera atau sebelum Idil Fithri tahun ini.

Pasalnya, selain honor triwulan I 2025, sisa honor tujuh bulan (Juni s/d Desember 2024) lalu juga belum dibayar. Diakumulasi, persis 10 bulan honor tersebut belum dibayar.

Kabar kemungkinan terlambat dibayar juga terkonfirmasi dari seorang kepala kampong. Pasalnya, dari pihak DPMK belum diterima perintah untuk mengajukan penarikan honor aparatur kampong tersebut.

“Biasanya ada perintah dari Kepala DPMK kepada kepala kampong untuk mengajukan penarikan honor setiap triwulan,” terang sumber terpisah. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE