LHOKSEUMAWE (Waspada): Terhitung sejak awal Juni 2024 distribusi tabung gas bersubsidi untuk rumah tangga dan pelaku UMKM akan dibatasi dengan menggunakan aplikasi serta pembelian menggunakan KTP.
Hal itu diungkapkan Sales SBM Rayon 3 dan 4 Pertamina Patra Niaga Hermawan Bagus, Rabu (12/6), terkait distribusi tabung gas di tengah masyarakat di sela kegiatan Pasar Tani di Desa Mon Geudong.
Dikatakannya, mulai saat ini distribusi tabung gas bersubsidi untuk masyarakat kebutuhan rumah tangga dan pelaku UMKM akan ditertibkan dan dibatasi jumlahnya dengan sistem aplikasi.
Setiap warga wajib membawa KTP untuk membeli tabung gas di setiap pengecer dalam jumlah satu minggu untuk satu tabung gas atau satu bulan sebanyak 4 tabung gas.
Sedangkan bagi pelaku UMKM bisa mendapatkan tabung gas bersubsidi satu minggu sebanyak dua tabung gas atau satu bulan sebanyak delapan tabung gas.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan tabung gas dan adanya permainan pedagang yang mencurangi penjualan tabung gas dengan harga tinggi, sehingga dengan menggunakan aplikasi tentunya dapat mendata jumlah tabung gas yang diperoleh masyarakat secara online.
Di sisi lain, sambung Hermawan, pihaknya membuka stand di lokasi acara Pasar Tani di Desa Mon Geudong Kec. Banda Sakti yang digelar Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian.
Pihaknya menyediakan sebanyak 200 stok tabung gas bersubsidi yang bisa ditebus dengan harga perdana senilai Rp18 ribu untuk gas melon, dan gas 12 Kg Rp460 ribu dan gas 5,5 kg senilai Rp270 ribu.
“Warga cukup membawa KTP untuk menebus tabung gas dengan harga standar. Karena mulai awal Juni jumlah tabung gas akan dibatasi dengan sistem aplikasi. Maka setiap warga bisa mendapatkan 4 tabung gas setiap bulannya dan pelaku UMKM sebanyak 8 tabung gas setiap bulannya,” paparnya.
Hermawan berharap masyarakat dapat memanfaatkan moment Pasar Tani untuk memperoleh tabung gas harga murah. Bahkan menyediakan stok tabung gas subsidi sebanyak 200 tabung untuk memenuhi permintaan masyarakat. (b09)